NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang menggelar Konferensi Pers perdana semenjak menjabat sebagai orang nomor satu di Korp Bhayangkara Kabupaten Nganjuk minggu lalu.
Pers Rilis itu di laksanakan di halaman Mako Polres Nganjuk pada Senin (22/11/21) pukul 09.30 Wib dan dipimpin langsung oleh Kapolres Boy yang sosoknya di kenal sangat enerjik dan murah senyum. Nampak dirinya didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP I Gusti Agung Ananta dan Kasi Humas Iptu Suprianto beserta para Kanit Reskrim.
Boy menjelaskan selama bulan November ada sebanyak 38 kasus dengan 46 tersangka dewasa serta 2 tersangka di bawah umur/ anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rincian kasusnya adalah ; 6 kasus perjudian, 6 kasus pengeroyokan, 1 kasus ilegal logging, 7 kasus perbuatan cabul, 5 kasus persetubuhan anak, 2 kasus bawa sajam, 2 kasus curat, dan 3 kasus penipuan dan penggelapan,” ungkap Kapolres.
Ia menganalisa dari hasil penindakan kejahatan tersebut, kasus 3 C ( Curat, Curas dan Curanmor) masih sangat dominan di wilayah hukum Polres Nganjuk.
“Kejahatan – kejahatan konvensional masih sangat mendominasi di Kabupaten Nganjuk,” tandasnya.
Ia menegaskan, dalam kepemimpinannya saat ini, konsep strategi pencegahan kejahatan akan lebih diprioritaskan.
“Artinya, pola – pola pre – emtive, pola – pola kegiatan preventive akan mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan dengan tindakan penegakan hukum karena hal ini lebih penting dan lebih utama,” ungkapnya.
Boy juga mengaku saat ini tengah berkonsentrasi terhadap kasus pemepetan orang yang sedang berkendara di jalan, kemudian mengalami perampasan disertai penganiayaan berat. Modus tersebut kerap terjadi di wilayah Nganjuk malam hari hingga dini hari.
“Strategi untuk mencegah hal itu sudah kami lakukan dan kita sudah menggelar kekuatan itu dengan menggelontorkan operasi secara intens baik dengan skala besar maupun skala kecil tentunya dengan strategi pengondisian secara pro – aktif,” terang Boy.
Ia mengaku tren kejahatan dengan modus tersebut sudah sangat menurun sejak diadakannya operasi blue light / lampu biru secara intens / terus – menerus.
“Tren kejahatan yang terjadi pada dini hari sampai subuh sudah sangat menurun namun kami akan terus berupaya untuk membuat warga Nganjuk aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitasnya,” kata Boy.
Kapolres menambahkan ,” Nyaman dalam artian masyarakat Nganjuk dapat tidur dengan nyaman karena diluar ada polisi yang terus menjaga kamtibmas”.
Boy JS juga berpesan pada seluruh masyarakat Nganjuk untuk tetap stay at home apabila tidak mempunyai aktifitas di malam hari.
“Kepada masyarakat Nganjuk yang tidak berkepentingan di malam hari atau dini hari, tolong lebih bagus tetap dirumah, disamping untuk menjaga protokol kesehatan juga untuk menjaga keamanan dirinya, tolong hal ini juga disampaikan kepada anak- anak dan keluarganya,” pinta Boy dalam Pers Rilis.
Selanjutnya ia juga menegaskan Polres Nganjuk dalam hal ini Satreskrim, tidak akan mentoleransi pelaku – pelaku kejahatan yang akan melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Nganjuk.
“Kita akan melakukan pencarian dan pengejaran sampai ke lubang tikus sekalipun dan pasti akan kita temukan, karena kami akan semaksimal mungkin memberikan yang terbaik, sebab itu jangan sampai melakukan tindak pidana di Nganjuk, semoga Nganjuk Aman, Nyaman dan Gugup Rukun,” pungkas AKBP Boy JS.
(MAYANG).