ifakta.co NGANJUK – Penganugerahan Penghargaan bagi para kreator – kreator film di Nganjuk dalam Digital Creative Short Movie Competition 2021, berlangsung di Gedung Wanita Kabupaten Nganjuk pada Selasa 16 November 2021.
Hadir dalam acara Grand Final tersebut diantaranya ; Plt.Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi beserta Ny.Yuni Marhaen, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Kediri Navy Zawariq, Kepala Asisten Perekonomian Pembangunan Pemkab Nganjuk, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nganjuk, Disperindag , serta para kreator – kreator film yang menjadi peserta lomba.
Plt.Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi sangat mengapresiasi suport KPP Bea Cukai Kediri dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terima kasih kepada KPP Bea Cukai Kediri yang selama dua tahun ini telah mengawal program DBHCHT di Kabupaten Nganjuk, semoga program gempur rokok ilegal sukses dilaksanakan dan peredaran rokok ilegal dapat diberantas melalui program pelatihan dan kompetisi ini,” ungkapnya.
Dalam hal ini Pemkab Nganjuk akan terus memaksimalkan potensi daerah yang ada terutama yang dimiliki putra dan putri Nganjuk.
“Saya harap pada generasi muda untuk terus – menerus mengembangkan diri dengan menggali potensinya di dukung dengan pelatihan – pelatihan yang kami sediakan sehingga kemampuan itu bukan saja sebatas hobi melainkan bisa dijadikan sebagai profesi,” tandasnya.
Untuk itu Marhaen mengajak semua element masyarakat, mulai dari kalangan birokrasi sampai pengusaha untuk bersinergi dan bersama – sama menumbuhkan ekonomi kreatif di Kabupaten Nganjuk.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki dalam sambutannya menyampaikan laporan kegiatan pelatihan dan kompetisi yang diselenggarakan oleh Dinas kominfo bekerjasama dengan KPP Bea Cukai Kediri dalam kejuaraan digital short movie yang memperebutkan total hadiah Rp 57.500.000,00.
“Dalam rangka menggali kreativitas para sineas – sineas di Nganjuk Dinas Kominfo sudah dua tahun ini bekerjasama dengan (KPP) Bea Cukai Kediri untuk menggelar kompetisi pembuatan film pendek dengan tema Gempur Rokok Ilegal dan ini merupakan tahun ke -2 ” ungkap Slamet Basuki.
Dikesempatan itu Slambas, ( panggilan akrab Kadis Kominfo mengatakan hal senada dengan Plt.Bupati yaitu rasa terima kasihnya kepada KPP Bea dan Cukai yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut sejak 2 tahun terakhir.
“Mengingat model sosialisasi yang di gemari masyarakat Nganjuk di era digital saat ini adalah menyaksikan konten konten video maka kami kembali menggelar kegiatan pelatihan dan kompetisi film pendek seperti tahun lalu,” tambahnya.
“Di tahun ini ada 23 tim kreator yang mendaftar, namun hanya 20 tim saja yang lolos mengikuti pelatihan pembuatan video film pendek,” jelasnya.
Diketahui dari 20 tim yang dilatih, hanya 18 tim kreator saja yang mampu membuat konten kreatif.
“Hanya beberapa hari saja ditayangkan, hingga (16/11), konten dari 18 peserta ini saya cek sudah tembus mencapai 24 ribu lebih viewer dengan like sebanyak 4.400, menurut saya ini ukuran yang tak terpatahkan dan karya mereka terbukti mendapat apresiasi yang positif dari masyarakat Nganjuk,” papar Slambas lagi.
Diketahui untuk total anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah dalam kompetisi tersebut sebanyak Rp 157.500.000,00 , dengan perincian hadiah uang tunai senilai sebagai berikut;
1.Juara 1 = Rp.20.000.000,00
2.Juara 2 = Rp 15.000.000,00
3.Juara 3 = Rp 10.000.000,00
4.Juara 4 = Rp 7.500.000,00
5.Juara favorit = Rp 5.000.000,00
Sedangkan untuk nominal 100.000.000,00 (seratus juta itu di peruntukkan bagi peserta tahun lalu sebagai dana produksi pembuatan video promosi Nganjuk.
Dilaporkan pula, ada sebanyak 38 media massa yang digandeng Kominfo untuk memasang kampanye gempur rokok ilegal, baik itu media cetak, radio, televisi maupun media online.
“Kedepannya kita masih akan memasang 284 baliho atau banner gempur rokok ilegal di setiap desa di wilayah Nganjuk,” terang Slambas.
Selanjutnya pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas PMD untuk mempromosikan seluruh tim kreator selama dua tahun terakhir yang berjumlah 58 orang yang terdiri dari 40 tim di tahun 2020 serta 18 tim di tahun 2021 melalui program pelatihan dan kompetisi.
Sementara itu, perwakilan dari KPP Bea dan Cukai Kediri, Navy Zawariq, mengaku sangat bangga atas semangat dan dedikasi serta karya – karya yang telah di buat oleh para kreator film di Nganjuk.
“Semoga menginspirasi dan pesan – pesan yang terkandung pada setiap konten peserta kompetisi, yang memuat tema gempur rokok ilegal bisa diterima dengan mudah oleh masyarakat Nganjuk sehingga visi dan misi dalam menentang peredaran rokok ilegal bisa terwujud,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama Muslim Harsoyo selaku Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Nganjuk turut bangga atas terselenggaranya acara tersebut.
“Kegiatan ini bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau di DBHCHT tahun anggaran 2020, dimana 25% dialokasikan untuk dana penegakan hukum,” ungkap Muslim.
Ia berharap untuk tahun depan akan di adakan penambahan dana agar kegiatan di bidang penegakan hukum dapat lebih maksimal dan lebih luas frekuensinya.
Sementara itu dari 18 kreator yang lolos di babak nominasi sebanyak 10 tim kreator.
Dan acara tersebut puncaknya adalah penganugerahan penghargaan kepada para juara.
Adapun para juara lomba Digital Creative Short Movie Competition tahun 2021 adalah:
1.Judul Film : Tutorial Masuk Bui.
2.Judul Film : Kretek Keramat.
3.Judul Film : Parasit Bangsa.
4.Judul Film : The Case.
- Juara Favorit Judul Film: Padepokan Tuyul.
(MAYANG).