Tiga Pilar Kebon Jeruk Gelar Edukasi Pendisiplinan Penggunaan Makser

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Guna mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, tiga pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker.

Dalam giat tersebut sebanyak 13 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di Jl. Duri Raya Rt 04/07 Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Senin, (11/10/2021).

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama tiga pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Kebon Jeruk,” ujar H Slamet saat dikonfirmasi Senin, 11/10/2021.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Slamet menyebut, dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 13 warga pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

Slamet menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 14 personel dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut diantaranya dari TNI-Polri, dan Satpol PP

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengajak masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi bagi warga masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi.

“Vaksinasi ini sangat penting untuk membentuk herd immunity bagi tubuh kita agar terhindar dari terpapar nya virus Covid-19” tutup nya.

(My)

Berita Terkait

Mendekati Batas Akhir dan Diantar Timses, Iqbal Irsyad Resmi Daftar Sebagai Calon Ketua PWI DKI Jakarta
Majalah Eksekutif Komunitas Todays Berbagi 100 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa di Taman Palem Lestari
PT PLN UP3 Cengkareng Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadhan
PENDAFTARAN MUDIK ASYIK BERSAMA PLN SEGERA DIBUKA
Datang ke Podcast PWI Jakbar, Camat Gropet Puji Petugas Soal Gercep Atasi Masalah
Hari Pertama Ramadhan Babinsa Koramil Cipayung Laksanakan Bersih Mushola Az-Zahra Cilangkap
Babinsa Koramil 02/Matraman Gelar Karya Bakti Bersihkan Drainase Bersama Dinas SDA
Siap-siap Daftar! Program Mudik Gratis Kembali Dibuka, Pegadaian Siapkan 1000 Kouta Buat Warga Se-Jabodetabek

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Segera Distribusikan Bantuan Beras ke 85.798 Ribu KPM di Kota Tangerang

Senin, 18 Maret 2024 - 17:27 WIB

Kapten Inf Sutrisno Hadiri Upacara Peringatan HKN 2024 Wakili Dandim 0510/Trs

Minggu, 17 Maret 2024 - 00:20 WIB

Jembatan Cisadane Kalibaru Retak, Pj Bupati Lempar Tanggungjawab ke Gubernur

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:25 WIB

Pizza Hut Depok Diduga Jual Pizza Tak Layak Konsumsi ke Pelanggan

Jumat, 1 Maret 2024 - 23:17 WIB

Drama Bayi Tertukar Berakhir Bahagia, Pengacara RS Sentosa Nunung Kurnia dan Syamsul Jahidin: Terima Kasih Polres Bogor Tuntaskan Tempuh Jalur RJ

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:46 WIB

Toko Kosmetik Dekat Markas Polres Bekasi Kota Nekat Jual Pil Koplo

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:36 WIB

Pedagang Pil Koplo Nekat Buka Lapak di Dekat Markas Polres Bekasi Kota, Aktivis: Polisi Kemana?

Rabu, 17 Januari 2024 - 20:33 WIB

Didukung Ormas, Zulkarnain Balon Kuat Bupati Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

DPRD bersama Pemkab Tangerang saat tetapkan 3 Raperda. (Foto: Istimewa)

Kilas Parlemen

Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda

Selasa, 19 Mar 2024 - 14:03 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca