Jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Nganjuk Amankan 4 Terduga Pengedar Sabu .

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan 4 orang terduga pengedar sabu – sabu, Kamis (6/5/21).

Keempat pemuda itu yakni, Wa (27) warga Desa Watudandang Kecamatan Prambon, kemudian An (42), AS (23) dan MS (27), ketiganya merupakan warga Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk. 

“Mereka berempat adalah satu jaringan, awalnya yang ditangkap Wa dan An, setelah dikembangkan, petugas akhirnya dapat membekuk  AS dan MA,” ujar Iptu Supriyanto Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Sabtu (8/5/21).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, awalnya pada Kamis (6/5) sekira pukul 21.40 Wib, Tim Rajawali 19 mengamankan  Wa dan An di SPBU lingkungan Jetis Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom.

“Saat Wa dan An digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip diduga sabu dengan berat kotor 0,32 gram yang diisolasi warna hitam dan dimasukkan dalam bekas bungkus rokok, turut disita pula dua buah ponsel milik mereka,” ungkap Supriyanto.

Dari hasil interogasi Wa mengaku sabu tersebut adalah pesanan temannya yang berinisial AG warga Warujayeng.Sementara An mengaku sabu itu dibeli dari AS.

“Dari kesaksian An petugas langsung memburu AS dan AS berhasil diringkus dirumahnya, pada saat digeledah tidak ditemukan barang bukti, namun AS 
mengaku sabu yang ia jual tersebut dibelinya dari MS,” kata Kasubbag Humas.

Selanjutnya, Tim Resmob Satresnarkoba berhasil mengamankan MS di kandang sapi belakang rumahnya.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan serbuk putih dalam kemasan plastik klip yang diduga Narkotika Gol l jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram, sebuah ponsel, dan uang sisa penjualan sebesar Rp 15 ribu.

“Akhirnya empat tersangka ini berikut barang bukti diserahkan ke Unit ll Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Supriyanto.

( May/ Hen )

Berita Terkait

Waduh! Ditipu Agen Layanan Perpanjangan Pasport, 2 WNA Tanzania Dideportasi dari Bali Lantaran Overstay
Peduli Masyarakat, Polres Nganjuk Evakuasi dan Antar ODGJ Berobat ke Menur
Operasi Ketupat Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas
Polres Nganjuk Luncurkan Program Inovatif Bengkel Keliling Gratis Selama Operasi Ketupat Semeru 2024
Kapolres Nganjuk Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Dukungan Moral Anggota Pos Pam dan Yan Operasi Ketupat Semeru 2024
Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Kapolres Nganjuk Dorong Kesiapan Petugas Pam Operasi Ketupat 2024 dengan Pemberian Suplemen dan Cek Kesehatan
Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2024, Polres Nganjuk Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 12:53 WIB

Babinsa dan Kelompok Tani Cek Kembali Pompanisasi

Sabtu, 20 April 2024 - 12:27 WIB

BOMBER Serentak Menyala : Menangkan H.Mad Romli Dalam Pilbup Tangerang 2024

Jumat, 19 April 2024 - 21:16 WIB

Kota Tangerang Darurat Sampah, Target PSEL Sulit Tercapai , Addendum atau Lelang Ulang

Jumat, 19 April 2024 - 20:24 WIB

Alasan Pembubaran PT NDK adalah Situasi Kepentingan Pihak Lain, Simak Penjelasan Selengkapnya

Jumat, 19 April 2024 - 13:10 WIB

Personil Kodim 0510/Tigaraksa Ikuti Pembinaan UKP

Kamis, 18 April 2024 - 23:23 WIB

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Berita Terbaru

Regional

Babinsa dan Kelompok Tani Cek Kembali Pompanisasi

Sabtu, 20 Apr 2024 - 12:53 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca