Tegakkan Prokes, Koramil 01/TS Gelar Operasi Yustisi

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 menuju masyarakat sehat, aman dan produktif, Koramil 01/TS, Polsek Tamansari, dan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terus gencarkan melakukan operasi yustisi. Kegiatan ini digelar di Jalan Kunir,
Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

Sebelum dilaksanakan kegiatan operasi yustisi, personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tamansari, melaksanakan gelar apel.

Dalam kesempatan itu Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib, mengatakan, tujuan operasi yustisi ini adalah dalam rangka agar masyarakat patuh terhadap 3 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, hal tersebut terkait protokol kesehatan Covid-19.

“Kami ingin masyarakat Tamansari khususnya tetap sehat, aman dan produktif,” ujar Mayor Inf Zulkarnaen.

Danramil juga mengingatkan kepada personel gabungan operasi yustisi, agar tetap menjaga sopan santun dan tetap humanis terhadap masyarakat.

Dalam operasi yustisi tersebut petugas mendapati 7 pelanggar yang dikenakan sanksi sosial, sedangkan sanksi administrasi tidak ada.

Sedangkan operasi yustisi pada sore hari petugas mendapati 12 pelanggar yang dikenakan sanksi sosial dan sanksi administrasi tidak ada.

“Operasi yustisi ini berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covod-19, serta Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19,” tutup Danramil.

▪ed.my

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB