Mahasiswa dan Media Alternatif

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana kami mahasiswa dapat menyuarakan pendapat tanpa harus takut ditangkap. Pers industri itu mahal dan jelas tidak bisa dicapai media kampus.

Pers industri juga menghadapi masalah. Bahkan sudah meminta subsidi ekonomi dari pemerintah. Nasib suara masyarakat bagaimana bila tidak ada media alternatif.

Begitulah rangkuman pertanyaan dari dua kelompok mahasiswa pada diskusi virtual, Sabtu 20 Juni 2020. Budiluhur dapat antrean pukul 16.00 sedang Universitas Bakrie 17.00 WIB.

Diskusi petang tadi seperti sesi lanjutan catatan saya sebelumnya. UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers memang tidak membedakan pers komunitas dengan komersial.

Baik mahasiswa Budiluhur maupun Universitas Bakrie berharap Dewan Pers bisa memberikan perlindungan kepada media alternatif yang dikelola pers kampus.

Verifikasi faktual memang menjadi simpul persoalan bagi mereka karena harus memiliki persyaratan sebagai pers industri. Padahal pers kampus sama sekali non komersial.

Akibat persyaratan pers industri itu, mereka akhirnya ‘main’ pada ranah media alternatif non pers. Ini bahaya dari segi perlindungan karena tidak memenuhi persyaratan UU Pers.

Suara mahasiswa kata mereka terbungkam karena persyaratan administrasi. Sementara suara ‘orang bayaran’ terus menguasai jagad sosial media.

Menghadapi hal ini saya sarankan pers kampus atau suara mahasiswa memenuhi saja perintah UU Pers dan tidak perlu patuhi persyaratan pers industri seperti verifikasi faktual.

1. Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa, Pasal 1 angka 1.

2. Perusahaan pers berbadan hukum khusus, tidak bercampur usaha lain, Pasal 1 angka 2.

3. Bentuknya PT, yayasan atau koperasi, Pasal 9 ayat (2). Paling efektif pers mahasiswa dikelola yayasan karena yayasan melarang gaji atau honor untuk pendiri yang mengelola.

4. Umumkan nama penanggung jawab dan alamat redaksi, Pasal 12.

Bila pers kampus memenuhi empat perintah UU Pers, ahli pers akan mengatakan karyanya adalah produk jurnalistik dan sengketanya gunakan prosedur UU Pers.

Mengenai bentuk media alternatif bisa dipilih yang paling sesuai. Era kekinian selain media siber adalah penyiaran streaming.
Mana yang paling mungkin! ■

PROFIL PENULIS
Drs. Kamsul Hasan, SH, MH

– Staf pengajar pada sejumlah perguruan tinggi di Jakarta.
– Praktisi dan pengamat media. 
– Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat
– Ahli Pers Indonesia.
– Penasehat Hukum di Harian Pos Kota
– Konsultan Hukum dan Komunikasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Wijayanto Samirin, Analisis Pasca Pemilu: Momen Penentu Bagi Indonesia
Peran Pendidikan Politik Harus Mulai Diseriusi
AWK Berkelit Kasus Penutup Kepala itu Topi
Ahli Pers Drs. Kamsul Hasan, SH.,MH: UKW dan KKNI, Apa yang Membedakan?
Penyebab dan Dampak Konflik Israel-Palestina pada Oktober 2023
Tumpang Tindih UU No.37/2004 tentang PKPU dan Kepailitan dengan Hak Eksekutorial
Bongkar Transaksi 300 T, Romo Benny Sebut Mahfud MD Gunakan Politik Ilahi
Penegakan Hukum yang Bermasalah di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 April 2024 - 20:00 WIB

Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta

Kamis, 11 April 2024 - 14:50 WIB

Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang

Selasa, 9 April 2024 - 15:01 WIB

Jelang Hari Raya Majalah Exclusive Komunitas Todays Kembali Bagikan Sembako

Senin, 8 April 2024 - 21:17 WIB

Vihara Hemadhiro Mettavati Kembali Berikan Bantuan 375 Paket Sembako di Karawaci

Senin, 8 April 2024 - 20:06 WIB

Prabu Faundation Bagikan Takjil 500 Bungkus di Cibiru

Minggu, 7 April 2024 - 22:16 WIB

Penghujung Bulan Ramadhan 1445 H, Vihara Hemadiro Metavati Kembali Gelar Baksos di Tigaraksa

Jumat, 5 April 2024 - 21:59 WIB

Yayasan Al-Fakir Santuni 400 Dhuafa dan Lansia di Cengkareng Timur

Jumat, 5 April 2024 - 00:32 WIB

Karyawan KCN Antusias Hadiri Buka Puasa Bersama, Optimis Makin Sukses Tingkatkan Produktifitas

Berita Terbaru

Regional

Serka Yunan Tanamkan Jiwa Peduli Lingkungan

Senin, 15 Apr 2024 - 12:44 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca