Diduga Langgar PSBB, Pemkot Jakbar Lakukan Sidak ke Hari Hari Swalayan Kalideres

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Bagian Perekonomian Kotamadya Jakarta Barat, akhirnya melakukan sidak di pusat perbelanjaan Hari Hari Pasar Swalayan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (15/5) siang.

“Sidak ini untuk menjalankan aturan psyhical distancing kepatuhan PSBB,” kata Kabag Ekonomi Jakbar M. Ikbal Ramid dilokasi.

Iqbal mengatakan, sidak ini dilakukan untuk menjalankan kepatuhan dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yaitu pengecekan kepatuhan PSBB terhadap tenan tenan di Hari Hari Pasar Swalayan.

“Inti kegiatan kepatuhan PSBB ini meliputi penyiapan cuci tangan, penyiapan sanitizer, pengecekan suhu tubuh, dan pembatasan orang masuk,” ujar Iqbal.

Lanjut ikbal, sesuai Pergub 41 tahun 2020, ada sanksi jika tidak melaksanakan kepatuhan PSBB dari intruksi Pergub tersebut.

”Nanti kita cek bersama, hasil pengecekan ini mudah-mudahan tidak banyak pelanggaran,” imbuhnya.

Dari pantauan ifakta.co setelah tidak terlalu lama menunggu, hasil sidak kepatuhan PSBB keluar.

Namun pihak managemen Hari Hari Pasar Swalayan tidak mau berbicara dan menutup rapat hasil sidak kepatuhan tersebut.

Sementara itu salah seorang pengamat kebijakan pemerintah, M. Hambali mengatakan, bahwa sidak kepatuhan PSBB tersebut jangan hanya seremonial belaka.

“Sidak kepatuhan terhadap para pelaku usaha pasar swalayan ini harus ada yang mengawasi, terlebih pembatasan orang masuk buat berbelanja,” ucap Hambali.

Hambali juga mengajak elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap phsical distancing di pusat-pusat keramaian.

“Apabila para pelaku usaha masih membandel, sebaiknya diterapkan sanksi sesuai Pergub 41 tahun 2020,” pungkasnya.

(amy)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Personel dan Mitra Kerja yang Berhasil Tangkap Penjahat di Ganjar Penghargaan oleh Kapolsek Pulogadung
Kemenhan Sosialisasi dan Deseminasi Bina Sadar Bela Negara Kabupaten Sidrap
Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan
Syamsul Jahidin Raih Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024
RENE Furterer Indonesia Hadirkan Astera Head Spa untuk Kulit Kepala Sensitif
Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 11:56 WIB

Personel dan Mitra Kerja yang Berhasil Tangkap Penjahat di Ganjar Penghargaan oleh Kapolsek Pulogadung

Selasa, 10 September 2024 - 18:12 WIB

Kemenhan Sosialisasi dan Deseminasi Bina Sadar Bela Negara Kabupaten Sidrap

Selasa, 10 September 2024 - 12:09 WIB

Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan

Senin, 9 September 2024 - 22:26 WIB

Syamsul Jahidin Raih Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024

Minggu, 8 September 2024 - 13:01 WIB

RENE Furterer Indonesia Hadirkan Astera Head Spa untuk Kulit Kepala Sensitif

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Listrik Industri Sepatu Diduga Palsu Diputus PLN

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca