Hari-Hari Pasar Swalayan Kalideres Diduga Langgar Physical Distancing

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Pemberlakuan physical disstancing (pembatasan fisik) oleh pemerintah untuk mencegah penularan wabah virus corona (Covid-19) rupanya masih dipandang sebelah mata oleh para pelaku usaha.

Untuk mengurangi kemungkinan penyebaran virus Corona yang mudah menular ini, Pemerintah Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan masyarakat untuk menjaga jarak aman dengan orang lain melalui physical distancing.

Di DKI Jakarta, warganya dikenal tidak disiplin. Situasi inipun dimanfaatkan oleh pasar swalayan untuk mengeruk laba dengan mengabaikan protokol physical distancing.

Salah satunya adalah pasar swalayan Hari Hari Kalideres, Jakarta Barat dan Teluk Gong, Jakarta Utara. Kedua swalayan ini menjadi bukti bahwa manajemen tidak peduli bahaya Covid-19.

Dari pantauan awak media, di dua lokasi swalayan Hari Hari di wilayah Kalideres, Jakarta Barat dan Teluk Gong, Jakarta Utara, terlihat banyak pelanggaran physical distancing. Bahkan, pihak manajemen pun tidak memiliki protokol physical distancing untuk diterapkan kepada pengunjung.

Dari pantauan wartawan, nampak warga berhimpit-himpitan berbelanja di pasar swalayan itu, khususnya di antrian kasir dan lorong-lorong rak.

Ketika dikonfirmasi, Bagian Umum Pasar Swalayan Hari Hari Kalideres, Wardoi, membantah tidak menerapkan physical distancing.

“Kami sudah memberi himbauan kepada pengunjung setiap 1 menit sekali,” kata Wardoi, Selasa (12/5) sore, saat dikonfirmasi di pusat belanja tersebut.

Namun faktanya, selama 30 menit tidak terdengar himbauan seperti yang dikatakan pihak bagian umum Pasar Swalayan Hari Hari Kalideres.

Tidak diterapkannya physical distancing di Hari Hari Kalideres tentu menjadi preseden buruk bagi kinerja Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Padahal, bukan pemerintah yang gagal menekan penyebaran covid-19, namun pelaku usaha dan warganya yang tidak disiplin menjalankan protokol physical distancing di Kalideres-zona merah penyebaran covid-19.

Hari Hari Teluk Gong

Di tempat terpisah, Hari Hari Teluk Gong, Jakarta Utara, suasana serupa juga terlihat tidak ada penerapan physical distancing.

Kalimat yang sama pun terucap dari pihak manajement Hari Hari Teluk Gong, bahwa mereka sudah memberikan himbauan kepada pengunjung.

Fakta serupa pun tidak dapat dikelabui, bahwa prakteknya himbauan itu tidak ada dan pengunjung pun bebas masuk tanpa ada pembatasan maksimal-protokol physical distancing.

Yudi selaku pihak management Hari Hari Teluk Gong mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya himbauan seperti pamflet dan pengeras suara.

“Kami sudah membuat batasan jarak antrean di kasir dan pintu masuk,” ucap Yudi dilansir dari faktapers.di

Berdasarkan pantauan wartawan, tidak ada tanda pembatas jarak bagi pengunjung untuk berbelanja di Hari Hari Teluk Gong. Pengunjung terlihat berhimpitan tanpa ada teguran dari management.

“Kita juga udah batesin, setiap setengah jam sekali juga kita udah omongin ke konsumen. Yang namanya konsumen susah pak. Saya gak ada wewenang urusan ini, kalo saya kan urusan supervisor. Kalo masalah operasional ini udah ditanganin sama Kapospol, karena SOP nya kita ‘kan udah tugas dia ngatur,” ujar Yudi.

Dan perlu diketahui bahwa Hari Hari Teluk Gong mempekerjakan seseorang mengenakan seragam polisi sebagai salah satu keamanan, dan tugasnya mendampingi seseorang berseragam TNI-tugasnya mengukur suhu pengunjung dan memberikan hand sanitizer di pintu masuk.

Namun, kedua orang berseragam aparat itu tidak membatasi pengunjung yang berbelanja ke Hari Hari Teluk Gong. Dan pada jam-jam tertentu, Hari Hari Teluk Gong terlihat sumpek karena dipenuhi warga berbelanja.

Dari kasus pelanggaran physical distancing ini, ada dugaan oknum aparat melindungi pelaku usaha Hari Hari Teluk Gong, padahal protokol physical distancing sudah sangat jelas untuk membatasi pergerakan manusia dengan jarak aman, sehingga mampu menekan penyebaran Covid-19. 

(my)

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca