Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap, Canda Polisi: Kamu Akan Bebas, Tapi Bohong

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Setelah beberapa hari menjadi buruan polisi alias masuk dalam daftar pemcarian orang (DPO), youtuber Ferdian Paleka dikabarkan telah ditangkap polisi.

Video dan foto-foto penangkapannya juga saat ini sudah banyak beredar di media sosial.

Dari informasi, diperoleh penangkapan itu terjadi di jalan Tol Tangerang – Merak, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Berdasarkan informasi, Ferdian ditangkap bersama teman dan pamannya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat dikonfirmasi wartawan pun mengaku telah mengamankan youtuber Ferdian Paleka.

“Iya benar, tersangka FP, A, dan J (paman dari FP) telah diamankan di Tol Jakarta-Merak (daerah Tangerang),” ujar Erlangga.

Erlangga menjelaskan, polisi menangkap Ferdian Paleka pada dini hari setelah keluar dari Pelabuhan Merak, Banten.

“Sekitar jam 1.00 kami tangkap,” ujar Erlangga.

Video penangkapan Ferdian Paleka sebelumnya juga diunggah seorang polisi Brigadir Satu Muhammad Gariz Luis melalui akun Instagram-nya, @garizluis37.

“Main-main sama Polda Jabar @divisihumaspolri,” tulis @garizluis37 dalam keterangan video.

Dalam video itu, polisi juga memberikan jock candaan, : kamu akan dibebaskan, tapi boong.

Dia juga mengunggah foto Ferdian Paleka yang tengah diborgol.

Sebelumnya YouTuber Paleka membuat heboh jagat maya setelah ia membuat konten tidak terpuji dengan memberikan paket sembako berisi batu bata dan sampah kepada sejumlah waria di Bandung beberapa hari lalu.

Setelah video itu viral, Ferdian dan temannya dihujat netizen dan akhirnya menjadi buruan polisi setelah ia kabur. Sementara temannya telah duluan diamankan polisi.

(amy)

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit
Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025
Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Razia Gabungan, Satpol PP Amankan Ratusan Butir Obat Daftar G
Pelindo Didemo Ribuan Supir Lantaran Dianggap Pelihara Preman dan Pungli
HCB Pastikan Klaim Zulmansyah Sebagai Ketua PWI Pusat adalah Ilegal
Zulmansyah Sakedang Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Laporan Dugaan Keterangan Palsu Akte KLB

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 18:09 WIB

Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:38 WIB

Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:52 WIB

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:11 WIB

Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:46 WIB

Razia Gabungan, Satpol PP Amankan Ratusan Butir Obat Daftar G

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat konferensi pers ungkap kasus TPPO bermodus menawarkan pekerjaan sebagai karyawan swasta. (Foto: Ifakta.co).

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:47 WIB

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang saat menjadi pembina Apel Hari Kesadaran Nasional (foto;istimewa)

Regional

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pamit ke Seluruh ASN

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:40 WIB