Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap, Canda Polisi: Kamu Akan Bebas, Tapi Bohong

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Setelah beberapa hari menjadi buruan polisi alias masuk dalam daftar pemcarian orang (DPO), youtuber Ferdian Paleka dikabarkan telah ditangkap polisi.

Video dan foto-foto penangkapannya juga saat ini sudah banyak beredar di media sosial.

Dari informasi, diperoleh penangkapan itu terjadi di jalan Tol Tangerang – Merak, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Berdasarkan informasi, Ferdian ditangkap bersama teman dan pamannya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat dikonfirmasi wartawan pun mengaku telah mengamankan youtuber Ferdian Paleka.

“Iya benar, tersangka FP, A, dan J (paman dari FP) telah diamankan di Tol Jakarta-Merak (daerah Tangerang),” ujar Erlangga.

Erlangga menjelaskan, polisi menangkap Ferdian Paleka pada dini hari setelah keluar dari Pelabuhan Merak, Banten.

“Sekitar jam 1.00 kami tangkap,” ujar Erlangga.

Video penangkapan Ferdian Paleka sebelumnya juga diunggah seorang polisi Brigadir Satu Muhammad Gariz Luis melalui akun Instagram-nya, @garizluis37.

“Main-main sama Polda Jabar @divisihumaspolri,” tulis @garizluis37 dalam keterangan video.

Dalam video itu, polisi juga memberikan jock candaan, : kamu akan dibebaskan, tapi boong.

Dia juga mengunggah foto Ferdian Paleka yang tengah diborgol.

Sebelumnya YouTuber Paleka membuat heboh jagat maya setelah ia membuat konten tidak terpuji dengan memberikan paket sembako berisi batu bata dan sampah kepada sejumlah waria di Bandung beberapa hari lalu.

Setelah video itu viral, Ferdian dan temannya dihujat netizen dan akhirnya menjadi buruan polisi setelah ia kabur. Sementara temannya telah duluan diamankan polisi.

(amy)

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca