Roy Kiyoshi Ditangkap dengan Barang Bukti 21 Butir Pil Psikotropika

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Terungkap artis Roy Kiyoshi dinyatakan positif mengunakan psikotropika jenis benzodiazepine alias benzo.

“Tes urine poisitif benzo,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Menurut Vivick artis Roy Kiyoshi ditangkap dengan barang bukti 21 butir jenis psikotropika.

“Barang buktinya kurang lebih 21 butir jenis psikotropika,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya langsung melakukan tes urine terhadap Roy saat penggerebekan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Namun, ia belum bersedia menjelaskan detail kasus tersebut. Pihaknya akan menjelaskan dalam jumpa pers.

“Nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh bapak Kapolres,” ucap dia.

Sebelumnya, Roy ditangkap polisi pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 15.00 wib, usai dipulang dari syuting.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono membenarkan hal tersebut. Dia menjanjikan akan menggelar jumpa pers terkait kasus tersebut hari ini.

Kecanduan benzodiazepine dan efek sampingnya

Seperti dikutip Sains Kompas.com, Dokter Hari Nugroho MSc selaku peneliti dan pakar adiksi dari Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta menuturkan bahwa benzodiazepine adalah salah satu jenis obat-obatan yang banyak disalahgunakan.

Obat-obatan jenis benzodiazepine, bersifat muscle relaxant atau pelemas otot.

Beberapa jenis obat yang masuk dalam golongan benzodiazepine antara lain Aprazolam, Chlordiazepoxide, Clobazam, Clonazepam, Diazepam, Estazolam, Lorazepam, dan Midazolam.

Hari mengatakan, Diazepam biasa digunakan untuk mengatasi kejang pada anak. Sementara itu, Tramadol merupakan jenis obat analgesic opioid (penghilang rasa sakit).

Menurut Hari, orang yang biasa mengonsumsi benzodiazepine memiliki masalah psikologis, seperti gangguan cemas, tekanan sosial, serta sindrom dan gangguan sulit tidur.

“Orang kemudian mengonsumsi itu (benzodiazepine) secara terus-menerus, meningkatkan dosisnya di atas petunjuk dokter, kemudian kecanduan,” lanjutnya.

Orang yang kecanduan benzodiazepine akan mengalami gejala putus zat (sakau).

“Kondisi yang disebabkan oleh kecanduan benzodiazepine dan psikotropika lain salah satunya adalah nyeri. Ambang sensitivitas dirinya terhadap nyeri semakin sempit. Bahkan bisa terjadi kondisi hyperalgesia,” tambah Hari.

Hyperalgesia adalah kondisi di mana seseorang lebih mudah untuk merasa nyeri dari orang pada umumnya. Ketika seseorang menyalahgunakan benzodiazepine, tentu ada efek samping yang terjadi.

“Gangguan cemas menjadi semakin berat, rebound. Bahkan bisa menjadi kejang apabila menghentikan atau mengurangi dosisnya. Ada kasus di mana orang mengalami gejala-gejala psikosis seperti halusinasi,” lanjut Hari.

Apabila Tramadol dan Riklona dikonsumsi bersamaan, efeknya bisa menjadi overdosis. Begitu pun jika dikonsumsi berbarengan dengan alkohol.

Hari menuturkan, jika terjadi overdosis, akan menganggu fungsi otot-otot pernapasan. Paru-paru tidak bisa mengembang dan mengempis seperti biasa.

“Pada akhirnya kalau tidak bisa bernapas, berujung kematian,” tambahnya.

(amr)

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca