Bangunan Gudang di Jl.Tanjung Pura Kalideres Diduga Tanpa IMB

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Sebuah bangunan berlokasi di Jalan Tanjung Pura RT 09/05 No. 17 Kelurahan Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan luput dari pengawasan suku dinas cipta karya dan pertanahan Jakarta Barat.

“Rencananya akan dibangun gudang,” ujar salah satu penjaga bangunan yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (6/5).

Dari pantauan ifakta.co di lokasi diatas tanah yang cukup luas tersebut telah berdiri tiang dengan konstuksi besi yang rencananya diduga akan di bangun gudang (industri).

“Target pembangunannya dalam waktu dua bulan selesai dikerjakan,” imbuhnya.

Sementara itu kepala seksi pengawasan pembangun cipta karya dan pertanahan Kecamatan Kalideres belum bisa di konfirmasi karena dia sedang tidak berada di kantornya.

Menanggapi hal itu Jaya Caniago Salah satu aktivis pemerhati lingkungan menuturkan, suasana pademi Virus Corona ini memang di manfaatkan oleh segelintir orang untuk mencari keuntungan pribadi.

“Karena semua pejabat pemerintahan fokus pada penanganan perang melawan penyenaran virus corona. Semuanya Stay At Home atau kerja dari rumah sehingga hal seperti itu luput dari pengawasan,” katanya.

Jaya Caniago juga mempertanyakan kinerja pihak pengawasan Citata kecamatan Kalideres dalam menjalankan tupoksinya.

“Selain bangunan di Jalan Tanjung Pura itu juga ada juga bangunan gudang di jalan Prepedan Raya tanpa IMB yang sebelumnya sudah di segel mati. Namun sekarang kondisinya hampir selesai di kerjakan,” katanya

Jaya Caniago kembali mempertanyakan kenapa kok bisa seperti itu. Apakah semua peraturan pemerintah itu bisa di selesaikan dengan koordinasi tanpa menghiraukan aturan.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami sebagai masyarkat kami meminta Gubernur DKI Jakarta untuk memonitor kinerja anak buah nya dalam menjalankan tugas. Jangan Covid-19 ini menjadi kesempatan emas bagi pejabat nakal di tingkat bawah,” pungkasnya.

(ham)

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Berita Terkait

Indonesia Narcotick Watch (INW) Soroti Lemahnya Lapas dalam Pengawasan Napi Narkotik
Tanggul Kali Inspeksi Grogol yang Jebol Telah Teratasi
Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri
Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah
Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat
Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori PPKE
Ketua Umum DPN PERADI Dukung Kaspudin Nor Menjadi Dewas KPK
Warga Pertanyakan Kinerja Pemkot Tangsel Terkait Penolakan Pabrik Pemilahan Sampah di Parigi

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 16:46 WIB

Indonesia Narcotick Watch (INW) Soroti Lemahnya Lapas dalam Pengawasan Napi Narkotik

Kamis, 19 September 2024 - 16:35 WIB

Tanggul Kali Inspeksi Grogol yang Jebol Telah Teratasi

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri

Rabu, 18 September 2024 - 18:12 WIB

Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah

Rabu, 18 September 2024 - 16:19 WIB

Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat

Berita Terbaru

News

SMPN 83 Jakarta Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 20 Sep 2024 - 18:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca