Komisi VI DPR Dorong Pemberian Stimulasi Pelaku UKM Terdampak Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2020 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi: Pelaku UKM

ifakta.co, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Djafar mendorong adanya pemberian stimulus bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang harus terhenti akibat pandemi virus Corona (Covid-19) ini.

Menurut Marwan, pemerintah harus menyiapkan upaya pendataan yang matang agar stimulus berjalan baik, serta dapat mengarah langsung kepada UKM yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Hal tersebut ia sampaikan ketika mengikuti rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang digelar secara virtual pada Kamis (23/4/2020).

Ia mendorong agar prioritsa pemberian stimulus tersebut bisa diberikan yang utama kepada UKM-UKM sektor hiburan seperti pariwisata, perhotelan, restoran, dan event organizer.

“Oleh karena itu kami meminta dan mendorong Kepala BKPM untuk menyiapkan strategi atau kontingensi plan dalam kondisi yang paling pendek, pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, termasuk setelah Covid dalam kerangka recovery ekonomi Covid ini,” jelas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Marwan juga menyampaikan bahwa selain usaha, sudah sangat banyak masyarakat juga  terdampak akibat tidak berjalannya industri saat ini sehingga banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan.

Menurutnya masyarakat yang terkena PHK ini jangan sampai lepas dari tanggung jawab Pemerintah, sehingga harus didata secara menyeluruh hingga ketika pandemi selesai, investor kemudian masuk dan data tersebut bisa digunakan untuk prioritas.

Ia meyakini data pasti berbeda dan tidak ada yang sama, menteri dengan menteri beda, lembaga dengan lembaga juga beda, bahkan menteri dengan menkonya juga beda.

“Pertanyaannya data mana yang akan digunakan untuk merelaksasi atau mendata saudara-saudara kita yang terkena PHK tersebut untuk dimanfaatkan sesudah pandemi,” tutup Mantan Menteri Desa dan Transmigrasi ini. (ham)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PLN Gelar Lomba Mewarnai Anak TK dan SD untuk Kembangkan Minat Anak di Hari Anak Nasional
Ditreskoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Sabu Seberat 6 KG Didalam Boneka
Tongkat Estafet Pucuk Pimpinan Polres Nganjuk Kini Resmi Dipegang AKBP Siswantoro
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD 2024, Kejari Nganjuk Gelar Baksos dan Donor Darah
Polres Jember Beri Pembekalan Psikologi Massa Bagi Anggota untuk Pengamanan Pilkada
Polres Nganjuk Gelar Latihan Dalmas Gabungan Personel Polres dan Polsek, Disiapkan Untuk Pilkada Serentak 2024
Gelar Rakorwas Bareng Kompolnas, Kapolri Ingin Polri Jadi Organisasi Modern
Lurah Tegal Alur : Adalah Hal Tidak Mungkin Dirinya Katakan Proyek Selesai 20 Hari, SPK Saja 3 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca