Langgar GSJ, LS2LP: Bangunan di Depan Walkot Jakbar Aman Terkendali

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat lemah dalam pengawasan pelanggar aturan pembangunan di wilayahnya. Beberapa proyek bangunan yang dekat dengan kantor Pemkot Jakarta Barat masih berjalan, meskipun jelas pelanggarannya.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Lembaga Studi Sosial, Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur di Jakarta, Selasa (21/4/20).

Badar mencontohkan salah satu proyek bangunan yang berada di Perumahan Puri Indah, Jalan Raya Kembangan dekat dengan Gereja RK 45.

Bangunan yang nampak hampir seperti mal tersebut menurut dia, dari izinnya untuk tempat tinggal. Namun pelanggaran sangat jelas terlihat untuk masalah aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Jalan (GSJ).

“Bangunan besar ini membelakangi Jalan Raya Kembangan. Tapi jelas sekali belakang bangunan sudah melanggar, karena mepet jalan raya,” ujar Badar.

Badar pun mempertanyakan kinerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat sebagai pengendali wilayah. Padahal jalan tersebut akses untuk menuju ke kantor Pemkot Jakarta Barat.

“Masa pejabat sampai bangunan sudah sekitar 70 persen jadi tidak ada yang lewat situ. Padahal akses menuju kantor Pemkot Jakarta Barat. Jangan-jangan ‘masuk angin’?,” ucapnya.

Biasanya, lanjut Badar, kinerja pengawas bangunan di wilayah kota sangat ketat.

“Jangankan bangunan berdiri, orang nurunin pasir saja ditanya kok. Nah ini dekat kantor Pemkot, bangunan hampir kaya mal, kenapa wali kota (Jakbar) saja tidak lihat pelanggarannya,” tandas Badar.

Tidak hanya bangunan tersebut, lebih dekat lagi dengan kantor Pemkot dan Kejari Jakarta Barat juga tengah ada proyek pembangunan hotel delapan lantai. Sebelumnya bahkan ada sebuah guest house yang dikelola RedDoorz berhasil lolos hingga sudah dioperasikan.

“Pemprov dan masyarakat fokus tangani corona, Pemkot lemahkan pengawasan terhadap pelanggar aturan pembangunan. Semoga pejabat Pemkot Jakbar tak ada yang main mata dengan pemilik bangunan,” pungkasnya. (Amy)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta
Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM
Walikota dan Ketua TP PKK Jakbar Ikuti Peluncuran Posyandu 6 SPM di Kapuk
Helmi AR Ketua Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Kasudin PPKUKM
Diana Permatasari Raih Juara Tiga Lomba Pemuda Pelopor Tingkat Nasional
Tingkatkan Keselamatan Pejalan Kaki, Bina Marga Jakut Lakukan Penataan Kabel UdaraTingkatkan
Tumbuhkan Rasa Kepedulian Sejak Dini, PMI Jakut Beri Edukasi Kebencanaan Kepada Murid RA Hibullah

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:57 WIB

ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:11 WIB

Walikota dan Ketua TP PKK Jakbar Ikuti Peluncuran Posyandu 6 SPM di Kapuk

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Helmi AR Ketua Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Kasudin PPKUKM

Berita Terbaru

Managing Director SatuPintuSolusi Law Office, Suriantama Nasution didampingi Saud Susanto usai sidang kedua  di Pengadilan Negeri Tangerang. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co)

Hukum & Kriminal

Suriantama Nasution Sebut BP2MI Macan Ompong

Sabtu, 12 Okt 2024 - 16:18 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca