Langgar GSJ, LS2LP: Bangunan di Depan Walkot Jakbar Aman Terkendali

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat lemah dalam pengawasan pelanggar aturan pembangunan di wilayahnya. Beberapa proyek bangunan yang dekat dengan kantor Pemkot Jakarta Barat masih berjalan, meskipun jelas pelanggarannya.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Lembaga Studi Sosial, Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur di Jakarta, Selasa (21/4/20).

Badar mencontohkan salah satu proyek bangunan yang berada di Perumahan Puri Indah, Jalan Raya Kembangan dekat dengan Gereja RK 45.

Bangunan yang nampak hampir seperti mal tersebut menurut dia, dari izinnya untuk tempat tinggal. Namun pelanggaran sangat jelas terlihat untuk masalah aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Jalan (GSJ).

“Bangunan besar ini membelakangi Jalan Raya Kembangan. Tapi jelas sekali belakang bangunan sudah melanggar, karena mepet jalan raya,” ujar Badar.

Badar pun mempertanyakan kinerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat sebagai pengendali wilayah. Padahal jalan tersebut akses untuk menuju ke kantor Pemkot Jakarta Barat.

“Masa pejabat sampai bangunan sudah sekitar 70 persen jadi tidak ada yang lewat situ. Padahal akses menuju kantor Pemkot Jakarta Barat. Jangan-jangan ‘masuk angin’?,” ucapnya.

Biasanya, lanjut Badar, kinerja pengawas bangunan di wilayah kota sangat ketat.

“Jangankan bangunan berdiri, orang nurunin pasir saja ditanya kok. Nah ini dekat kantor Pemkot, bangunan hampir kaya mal, kenapa wali kota (Jakbar) saja tidak lihat pelanggarannya,” tandas Badar.

Tidak hanya bangunan tersebut, lebih dekat lagi dengan kantor Pemkot dan Kejari Jakarta Barat juga tengah ada proyek pembangunan hotel delapan lantai. Sebelumnya bahkan ada sebuah guest house yang dikelola RedDoorz berhasil lolos hingga sudah dioperasikan.

“Pemprov dan masyarakat fokus tangani corona, Pemkot lemahkan pengawasan terhadap pelanggar aturan pembangunan. Semoga pejabat Pemkot Jakbar tak ada yang main mata dengan pemilik bangunan,” pungkasnya. (Amy)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub
Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E
Revi Zulkarnain Terus Hijaukan Terminal Kalideres dengan Tanaman Produktip
Caleg Lala Komalawati Gelar Pertemuan dengan Ojol Tambora
Lestarikan Bumi, Kecamatan Kalideres Ikut Gerakan Tanam Pohon Serentak bersama Presiden Jokowi
Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum
Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia
Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Bibit Pohon untuk Peringati Hari Menanam Pohon

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 11:34 WIB

Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub

Kamis, 30 November 2023 - 08:13 WIB

Revi Zulkarnain Terus Hijaukan Terminal Kalideres dengan Tanaman Produktip

Kamis, 30 November 2023 - 07:50 WIB

Caleg Lala Komalawati Gelar Pertemuan dengan Ojol Tambora

Rabu, 29 November 2023 - 21:42 WIB

Lestarikan Bumi, Kecamatan Kalideres Ikut Gerakan Tanam Pohon Serentak bersama Presiden Jokowi

Rabu, 29 November 2023 - 18:35 WIB

Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum

Rabu, 29 November 2023 - 16:05 WIB

Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia

Rabu, 29 November 2023 - 13:32 WIB

Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Bibit Pohon untuk Peringati Hari Menanam Pohon

Selasa, 28 November 2023 - 18:42 WIB

Reklame Warna Warni Advertising di Kodim Jakbar Diduga Ilegal

Berita Terbaru

PLTU Banjarsari raih penghargaan CSR Indonesia Award di Cabor Panjat Tebing. (Foto: Istimewa)

Olahraga

Keren! PLTU Banjarsari Raih Penghargaan CSR Indonesia Award

Jumat, 1 Des 2023 - 17:05 WIB