Polri: Sejak Pandemi Covid-19, Angka Kejahatan di Indonesia Menurun

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Secara nasional angka kejahatan, pelanggaran dan gangguan keamanan selama Covid-19 secara signifikan ada penurunan.

Hal itu diungkapkan, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, dalam konfrensi pers secara daring di Graha BNPB Jakarta, Kamis (9/4).

“Situasi Kamtibnas secara umum, bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi Kamtibnas sampai dengan hari ini Alhamdulillah semua dalam kondisi yang kondusif,” ujar Asep.

Secara rinci, Asep mengungkapkan kejahatan minggu ke-13 sebanyak 4.197, dan kejahatan di minggu ke-14 sebanyak 3.743. Hal ini merupakan sebuah indikator adanya penurunan jumlah kejahatan sebesar 11,03 persen.

Sementara, pelanggaran pada minggu ke-13 sebanyak 301, dan pelanggaran di minggu ke-14 sebanyak 139, terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen.

Selanjutnya, gangguan Kamtibnas minggu ke-13 sebanyak 69, dan gangguan di minggu ke-14 sebanyak 45, yang menunjukkan bahwa terjadi penurunan gangguan Kamtibnas sebesar 34, 78 persen.

“Kondisi Kamtibnas di saat ini sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka-angka, baik kriminalitas, pelanggaran dan gangguan Kamtibnas menurun secara signifikan,” ujar Asep.

Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal menangani penyebaran COVID-19 menyelenggarakan operasi khusus kepolisian dengan sandi Operasi Aman Nusa Dua.

“Operasi ini memiliki tujuan untuk mendeteksi, menjegah, dan menangani, merehabilitasi, menegakkan hukum, dan melaksanakan bantuan operasi kepolisian secara khusus semuanya diorientasikan kepada penanganan penyebaran COVID-19,” kata Asep.

Hal ini diperkuat dengan maklumat Kapolri Nomor 2 III Tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19. Dalam pelaksanaannya sebagai dasar filosofis, maklumat ini adalah mengacu pada asas keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertinggi.

Dalam pelaksanaan kegiatannya, ditekankan bahwa untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarkatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum, maupun di lingkungan sendiri. (my)

Berita Terkait

Si Jago Merah Lahap Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan
Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta
Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM
Diana Permatasari Raih Juara Tiga Lomba Pemuda Pelopor Tingkat Nasional
Tingkatkan Keselamatan Pejalan Kaki, Bina Marga Jakut Lakukan Penataan Kabel UdaraTingkatkan
Tumbuhkan Rasa Kepedulian Sejak Dini, PMI Jakut Beri Edukasi Kebencanaan Kepada Murid RA Hibullah
KETUM PWI PUSAT HENDRY CH BANGUN PIMPIN RAPAT PENGURUS HARIAN, LANJUTKAN PROGRAM UKW!

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:18 WIB

Si Jago Merah Lahap Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:57 WIB

ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:23 WIB

Diana Permatasari Raih Juara Tiga Lomba Pemuda Pelopor Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Salah satu toko kosmetik yang dengan sengaja menjual bebas Pil Koplo. (Foto: Ifakta.co)

Kesehatan

Gawat! Pil Koplo Di Jual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang

Minggu, 13 Okt 2024 - 16:22 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca