Polri: Sejak Pandemi Covid-19, Angka Kejahatan di Indonesia Menurun

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Secara nasional angka kejahatan, pelanggaran dan gangguan keamanan selama Covid-19 secara signifikan ada penurunan.

Hal itu diungkapkan, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, dalam konfrensi pers secara daring di Graha BNPB Jakarta, Kamis (9/4).

“Situasi Kamtibnas secara umum, bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi Kamtibnas sampai dengan hari ini Alhamdulillah semua dalam kondisi yang kondusif,” ujar Asep.

Secara rinci, Asep mengungkapkan kejahatan minggu ke-13 sebanyak 4.197, dan kejahatan di minggu ke-14 sebanyak 3.743. Hal ini merupakan sebuah indikator adanya penurunan jumlah kejahatan sebesar 11,03 persen.

Sementara, pelanggaran pada minggu ke-13 sebanyak 301, dan pelanggaran di minggu ke-14 sebanyak 139, terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen.

Selanjutnya, gangguan Kamtibnas minggu ke-13 sebanyak 69, dan gangguan di minggu ke-14 sebanyak 45, yang menunjukkan bahwa terjadi penurunan gangguan Kamtibnas sebesar 34, 78 persen.

“Kondisi Kamtibnas di saat ini sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka-angka, baik kriminalitas, pelanggaran dan gangguan Kamtibnas menurun secara signifikan,” ujar Asep.

Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal menangani penyebaran COVID-19 menyelenggarakan operasi khusus kepolisian dengan sandi Operasi Aman Nusa Dua.

“Operasi ini memiliki tujuan untuk mendeteksi, menjegah, dan menangani, merehabilitasi, menegakkan hukum, dan melaksanakan bantuan operasi kepolisian secara khusus semuanya diorientasikan kepada penanganan penyebaran COVID-19,” kata Asep.

Hal ini diperkuat dengan maklumat Kapolri Nomor 2 III Tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19. Dalam pelaksanaannya sebagai dasar filosofis, maklumat ini adalah mengacu pada asas keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertinggi.

Dalam pelaksanaan kegiatannya, ditekankan bahwa untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarkatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum, maupun di lingkungan sendiri. (my)

Berita Terkait

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi
Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan Pertama 2025
Menteri Kehutanan Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Kepegawaian Berbasis Merit di Lingkup Kementerian Kehutanan
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Satuan Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli Rayonisasi, Cegah Aksi Tawuran dan Balap Liar di Jakarta Pusat dan Selatan
Buka Jambore Karhutla Riau, Kapolri Tekankan Pentingnya Antisipasi Ancaman Karhutla
Film “Penjagal Iblis: Dosa Turunan” Horor yang Fresh Berbalut Aksi
Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Pengamanan Presiden RI dalam Peluncuran Gerakan Indonesia Menanam di Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Selasa, 29 April 2025 - 18:27 WIB

Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan Pertama 2025

Selasa, 29 April 2025 - 14:50 WIB

Menteri Kehutanan Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Kepegawaian Berbasis Merit di Lingkup Kementerian Kehutanan

Selasa, 29 April 2025 - 14:45 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Sabtu, 26 April 2025 - 21:11 WIB

Satuan Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli Rayonisasi, Cegah Aksi Tawuran dan Balap Liar di Jakarta Pusat dan Selatan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Polres Nganjuk Gelar Patroli Kewilayahan Jelang Mayday 2025

Rabu, 30 Apr 2025 - 20:19 WIB