Sering Bantu Penghuni Apartemen, 6 Pekerja Outsouching di PHK Sepihak

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2020 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Menanggapai soal enam pekerja outsourching di Apartemen Sudirman Mansion (ASM) yang diperlakukan tidak adil, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan tidak boleh bertindak sewenang-wenang kepada mereka.

“Mereka ‘kan sesungguhnya ingin menjadi karyawan tetap. Jadi jangan diberikan beban yang berlebih, jangan di dzolimi, sehingga mereka memilih resign (keluar),” katanya kepada wartawan, Rabu (8/4/20).

Ketika diminta tanggapan soal ada hak-hak yang tidak dipenuhi oleh pihak manajemen ASM kepada enam pekerjanya, legislator asal Aceh ini menerangkan pentingnya bersikap adil kepada sesama manusia.

“Iya harus adil, seharusnya tunaikan dong hak-hak mereka. Situasi seperti ini seharusnya pihak manajemen apartemen berempati, bukan malah sebaliknya,” ujar Nasir.

Anggota DPR dari PKS ini menambahkan, hal ini bisa menjadi panjang. Menurutnya, jangan menjadikan para pekerja seperti sapi perah.

“Masalah ini juga bisa dipersoalkan secara hukum. Nanti link kirim ke saya, akan saya teruskan ke Pak Anies (Gubernur DKI),” pungkasnya.

Kronologis Kejadian

Sebelumnya, nasib kurang beruntung dialami oleh enam karyawan berstatus tenaga outsourching yang bekerja di Apartemen Sudriman Mansion (ASM)

Maksud hati ingin memberikan pelayanan yang baik kepada setiap penghuni apartemen. Keenam pekerja itu justru diperlakukan layaknya seseorang yang telah melakukan kejahatan.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, mereka ditarik dari penempatannya untuk bekerja di bagian front office ASM atas kesalahan yang tidak pernah dijelaskan oleh perusahaan outsourching, tempat dimana keenam pekerja itu bernaung.

Ini setelah sebelumnya pihak manajemen ASM diduga telah memberikan keterangan dan informasi yang tidak benar kepada perusahaan outsourching yang berimbas pada ditariknya keenam pekerja itu.

“Keenam pekerja itu dimintai keterangan yang dituangkan dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh manajemen ASM,” ucap salah satu dari keenam pekerja F, kepada wartawan.

Menurut F pertanyaan yang ditujukan kepada keenam pekerja itu berkisar seputar alasan mengapa mereka melakukan pelayanan yang bukan bagian bagiannya.

“Padahal kami hanya mengantarkan makanan ataupun pesanan yang ditujukan kepada penghuni apartemen,” imbuh F

Padahal menurutnya hal itu dilakukannya hanya bagian pelayanan terhadap setiap penghuni apartemen.

Menurut F, setiap bantuan yang diberikannya tersebut atas permintaan para penghuni apartemen. Dirinya juga tidak pernah meminta imbalan dan juga tidak pernah meninggalkan kewajiban dari bagian pekerjaannya.

“Kami hanya mau menolong saja, itupun kami tidak melalaikan kewajiban pekerjaan kami,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, kalau dirinya pernah diminta bantuan oleh manajemen ASM untuk mengerjakan pekerjaan yang bukan kewajibannya.

“Kami juga pernah disuruh angkat-angkat puing bekas bangunan oleh pihak ASM, tapi ‘gak masalah,” ucapnya.

Tapi kata dia, kenapa hanya dimintai bantuan oleh penghuni malah dijadikan persoalan. Menurutnya, tindakan ini tidak adil buat dirinya dan rekan lainnya.

Sementara itu, kuasa hukum para pekerja outsourching Harmain SH mengatakan, akan membawa hal ini ke jalur hukum (perselisihan industrial).

“Sudah saatnya setiap perusahaan menghormati serta menghargai setiap karyawan,” ujar kuasa hukum Harmain SH.

Menurutnya perusahaan jangan melihat status, apakah dia karyawan tetap maupun pekerja kontrak (outsourching) semua sama saja dimata hukum.

“Bagaimanapun mereka bekerja untuk perusahaan meski tidak digaji secara langsung oleh manajemen,” tegasnya.(amy)

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca