Naas, Bocah Yatim di Sukomoro Meninggal Tersengat Listrik Pompa Air

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Seorang bocah yatim yang tinggal bersama neneknya berinisial MRP (5) warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur harus meninggal dunia karena kesetrum, pada Senin (6/4/20).

Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Sudarman menjelaskan, sore sekira pukul 15.00 WIB MRP ditinggal di rumah neneknya Sal (51).

“Neneknya mau menyelep kopi.
Ketika ditinggal, korban sedang bermain di depan rumah. Sementara bibinya Siti sedang tidur di dalam kamar,” katanya, Selasa (7/4).

Sudarman menjelaskan, sepulang dari menyelep kopi, Salbiyah mencari korban karena tidak ada di sekitaran rumah. Setelah masuk ke ruangan dapur, Sal mendapati sandal korban berada di bawah kursi.

Kemudian Sal menengok di bawah kursi, dan ia mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi tengkurap di bawah kursi kepala di barat dan kaki di timur.

“Saat ditemukan, korban dalam kondisi bawah mata bagian kiri luka dan tampak seperti terbakar, jari-jari kedua tangan nampak luka seperti terbakar, lutut kanan nampak luka dan terbakar akibat terkena setrum aliran listrik pompa air yang berada di sebelah kursi di dapur,” jelas AKP Sudarman.

“Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sukomoro,” imbuhnya.

Diketahui ternyata status korban di rumah tersebut ikut neneknya karena ibu kandung korban sudah meninggal dunia.

“Kalau bapaknya sudah menikah lagi,” pungkas Sudarman. (may)

Berita Terkait

KJK Tangerang Raya Evaluasi Kerja Tahunan, HIPMATA : Jurnalis Harus jadi Poros Tengah
Ribuan Massa Pendukung Kawal Pendaftaran Marhaen – Handy yang Lakukan Longmarch Menuju KPU Nganjuk
Pemkot Jakpus Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater Dijadikan RTH
Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas Prestasi di Proliga 2024
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Pengedar narkotika Jenis Pil Koplo: Tiga Tersangka Diringkus
50 Caleg Terpilih DPRD Nganjuk Usai Setorkan Berkas LHKPN, Ketua KPU: Semua Siap Dilantik
Baru Caleg 3 Partai Setor LHKPN, KPU Nganjuk: Jika Diabaikan Para Caleg Terancam Gagal dilantik
Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor Beraksi 4 TKP di Lumajang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:11 WIB

KJK Tangerang Raya Evaluasi Kerja Tahunan, HIPMATA : Jurnalis Harus jadi Poros Tengah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Ribuan Massa Pendukung Kawal Pendaftaran Marhaen – Handy yang Lakukan Longmarch Menuju KPU Nganjuk

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:31 WIB

Pemkot Jakpus Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater Dijadikan RTH

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:11 WIB

Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas Prestasi di Proliga 2024

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:02 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Pengedar narkotika Jenis Pil Koplo: Tiga Tersangka Diringkus

Berita Terbaru

Sidang lanjutan gugatan pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ifakta.co)

Hukum & Kriminal

Syamsul Jahidin Sebut Dedy Corbuzier Tak Koperatif

Kamis, 12 Sep 2024 - 21:46 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca