ifakta.co, Jakarta – Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memastikan bahwa penelitian dan pengembangan vaksin Corona atau SARS-CoV-2 di Indonesia setidaknya memerlukan waktu minimal satu tahun.
Namun kecuali apabila sudah ada vaksin yang telah dikembangkan di luar negeri sebelumnya sehingga kemudian bisa diproduksi di Indonesia.
Demikian pernyataan Menristek BRIN Bambang Brodjonegoro usai bertemu Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (6/4).
“Bagaimana obat dan vaksin? Ini jangka menengah panjang. Untuk vaksin, misalkan kira-kira dibutuhkan paling tidak satu tahun minimal,” Bambang.
Selain vaksin, Tim Konsorsium COVID-19 juga sedang fokus mengembangkan suplemen untuk menjaga imunitas tubuh yang dibuat dari berbagai bahan baku di Indonesia.
Kemudian, tim juga mengembangkan pengkajian obat COVID-19, salah satunya pil kina yang memiliki kesamaan dengan Chloroquine, obat malaria.
“Mudah-mudahan dengan pengujian ini ada sesuatu barangkali berkontribusi pada pengobatan COVID-19,” harapnya. (my)