JAKARTA, IFAKTA.CO – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng lembaga antirasuah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelenggarakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) kepada 40 auditor di lingkungan Itjen KESDM.
Pelatihan ini dalam rangka meningkatkan integritas dalam menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, di Bandung, Selasa 8 Agustus 2023.
Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan bahwa integritas merupakan suatu hal yang sangat penting yang ditanamkan dalam diri masing-masing untuk membentuk pribadi yang penuh rasa tanggung jawab dan bisa menjaga diri untuk berada di jalur yang tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Integritas adalah bertindak secara konsisten, antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai dengan nilai-nilai yang dianut, mulai dari nilai kode etik di tempat bekerja, nilai masyarakat hingga nilai moral pribadi,” ujar Bambang melalui siaran pers, dikutip, Rabu (9/8).
Ia menyebut, integritas adalah salah satu bagian dari pencegahan atas perilaku korupsi, dan integritas adalah hal yang sangat penting dimiliki, mengingat Itjen memiliki tugas yang berat karena sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM.
“Berbagai program antikorupsi, telah dilakukan Kementerian, di antaranya pengendalian gratifikasi, pengelolaan whistleblowing system (WBS), pembangunan zona integritas pada unit organisasi, dan e-learning pemahaman gratifikasi,” tuturnya.
Meski demikian, Bambang menyadari bahwa proses pembangunan integritas ASN secara menyeluruh tidak seperti membalikkan telapak tangan, melainkan memerlukan strategi dan kebijakan, salah satunya adalah pelatihan PRESTASI yang bekerja sama dengan KPK, dimana seluruh peserta pelatihan wajin menyatakan komitmen untuk mengikuti pelatihan hingga implementasi rencana aksi pasca pelatihan.