Antisipasi Penyebaran Covid-19, Desa Pendawan Sambas Lakukan Karantina Wilayah

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Sambas – Pendawan merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Desa ini memiliki
Jumlah penduduk 2.869 jiwa, dengan jumlah warga Laki-laki 1456 jiwa dan Perempuan 1413 jiwa.

Kepala Desa Pendawan Jumadi Bulyan, diketahui memberlakukan karantina wilayah desanya dari mulai tanggal 3 April 2020 sampai 17 April 2020, dengan menutup jalan penghubung kewilayahnya supaya memudahkan pendataan warga luar ke wilayahnya.

“Yang penting kami sudah berusaha mengikut instruksi pimpinan kita, selanjutnya terserah Allah ta’la Sang Penguasa alam semesta,” kata Kades Jumadi, kepada ifakta.co, Minggu (5/3/20)

Jumadi menegaskan, penutupan ini bukan untuk melarang warga luar masuk ke desanya, tapi untuk membatasi ruang gerak warga luar untuk memudahkan pendataan.

“Mengingat desa kami terletak di lingkungan pasar Sambas, apalagi sekarang kabupaten Sambas sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) tentang Covid-19 ini,” imbuhnya.

Sebelum melakukan pelaksanaan karantina menurut Jumadi, dirinya sudah melakukan musyawarah bersama seluruh Pemdes BPD dan semua kepala Dusun yang tertuang dalam berita acara musyawarah desa.

Tembusan berita acara tersebut ditujukan kepada Camat, Kapolsek, Danramil, serta Puskesmas Sambas. Menurut dia seluruh wargapun juga mendukung kegiatan dan mentaati keputusan ini.

“Karantina tersebut ditujukan kepada warga luar desa Pendawan agar jangan leluasa masuk ke wilayah desa kami. Selain itu juga memudahkan dalam pendataan,” ujarnya.

Diketahui peningkatan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Sambas selama ini terus meningkat akibat banyaknya pemudik yang pulang.

“Walaupun dia (pemudik) orang sini pulang dari luar kota, tetap harus didata oleh RT dan RW,” tambahnya.

Sebagai bentuk antisipasi terhadap merebaknya penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sambas, pihaknya juga melakukan penyemprotan disifektan setiap dua kali dalam seminggu.

“Di pos penjagaan juga kami sediakan tempat cuci tangan, buku tamu, dan alat pengukur suhu,” tutup Jumadi (Led)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Seorang Pegawai  BRI Unit Kronjo  Cabang Balaraja Diduga Melakukan Intimidasi Kembali
Polres Nganjuk Gercep Gagalkan Potensi Kerusuhan Oleh Konvoi Segerombolan Pemuda
Aksi Nyata Ketahanan Pangan Dari Ayam Petelur, Lele hingga Perkebunan, Kodim 0432/Basel Tunjukkan Aksi Nyata Ketahanan Pangan
Tim WBK Kejari Muara Enim Laksanakan Studi Tiru Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel
Persatuan Pegawai Non ASN Banten Minta Kepala Daerah untuk Percepatan pengisian DRH bagi Paruh Waktu
Banten Siap Kawal Perjuangan Honorer R2-R3 dalam Aksi Nasional PPPK 2024
Petani Desa Manunggal Makmur Muara Enim, Resah Maraknya Pencurian Tandan Buah Sawit, Belum Juga Terungkap
Polsek Rambang Dangku Ringkus Tiga Koboy Jalanan Di Jalan Lintas Prabumulih -Muara Enim

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 13:20 WIB

Polres Nganjuk Gercep Gagalkan Potensi Kerusuhan Oleh Konvoi Segerombolan Pemuda

Kamis, 17 April 2025 - 16:07 WIB

Aksi Nyata Ketahanan Pangan Dari Ayam Petelur, Lele hingga Perkebunan, Kodim 0432/Basel Tunjukkan Aksi Nyata Ketahanan Pangan

Kamis, 17 April 2025 - 15:37 WIB

Tim WBK Kejari Muara Enim Laksanakan Studi Tiru Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel

Rabu, 16 April 2025 - 12:03 WIB

Persatuan Pegawai Non ASN Banten Minta Kepala Daerah untuk Percepatan pengisian DRH bagi Paruh Waktu

Minggu, 13 April 2025 - 10:22 WIB

Banten Siap Kawal Perjuangan Honorer R2-R3 dalam Aksi Nasional PPPK 2024

Berita Terbaru

Pengurus AMKI Pusat mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Foto: Dok.AKMI/ifakta.co)

Megapolitan

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

Senin, 28 Apr 2025 - 19:23 WIB