10 Bulan DPO, Bandar Narkoba di Pontianak Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Pontianak – Sepuluh bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) oleh jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalbar. M bin Y warga Kecamatan Pontianak Timur yang merupakan bandar narkoba berhasil ditangkap pada Jumat 3 April 2020.

Penangkapan DPO kasus narkoba ini dibenarkan Direktur Reserse Naroba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha. Ia mengatakan saat penangkapan tersangka masih mencoba untuk melarikan diri.

“Pada Jumat 3 April, Subdit III Dit Narkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi mengenai DPO. Pelaku diamankan di daerah Desa Kapur Kabupaten Kubu Raya,” ucapnya melalui rilisnya, Minggu (5/3/20).

Gembong melanjutkan, saat tim melakukan penangkapan tersangka mencoba melarikan diri melalui belakang rumah yang masih semak semak.

“Dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka yaitu tembakan pada bagian kaki” tambahnya

Tersangka M yang menjadi DPO ini berawal dari pengungkapan kasus pengedaran narkoba pada bulan Juli 2019 di Jalan Tritura Pontianak Timur.

Gembong mengatakan timnya pada saat itu melakukan penggeledahan sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan mengkomsusi narkoba.

“Pada bulan Juli 2019, tepatnya dari tanggal 9 hingga 11 Juli, Tim Direktorat Narkoba melakukan rangkaian penyelidikan terkait informasi bahwa ada pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Tritura Gg Angket sering melakukan transaksi narkoba” jelasnya

Gembong melanjutkan, saat dilakukan penangkapan saat itu. Petugas hanya menemukan istrinya yang juga merupakan tersangka bandar narkoba, berinisian NW. Sedangkan suami, yaitu M melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO. (Led)

Berita Terkait

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall
Bapak Ketahanan Pangan Brigjen TNI Rianto Berupaya Ciptakan Food Estate di Jababeka
RS. Karang Tengah Medika Berikan Layanani Kesehatan Terbaik dengan Resmikan Klinik Immunotherapy
Reza Muhamad Irvan Caleg PKB Dapil 9 Sambangi Majelis Qur’an Al-falah
Ratusan Warga Pondok Bahar Hadiri Kampanye Caleg DPRD Provinsi Banten Haji Sarmilih
Euphoria HUT ke-17 Partai Hanura di Nganjuk Dibanjiri Ribuan Massa
Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina
Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:20 WIB

Ngubek Karaoke Tiap Hari, Nyali Camat Pasar Kemis Bebersih Tempat Maksiat Diuji

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:51 WIB

Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil di Pagedangan Mencari Keadilan

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:38 WIB

Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil Pagedangan Mencari Keadilan

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:48 WIB

Pengusaha Karaoke di Pasar Kemis Bandel, 10 Menit Usai Dirazia Beroperasi Lagi

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:48 WIB

Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya!

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:58 WIB

Razia Karaoke Diduga Bocor, Camat Pasar Kemis : Gua Ubek Tiap Hari

Senin, 25 Maret 2024 - 19:26 WIB

Satpop PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Bernyali Sikapin Tempat Karaoke di Pasar Kemis

Senin, 25 Maret 2024 - 12:57 WIB

Mengungkap Kebobrokan PUPR Kota Tangerang: Tukang Becak Disebut Minta Paket Lelang

Berita Terbaru

 kondisi sedang tidak baik-baik saja maka yang punya berbagilah kepada yang tidak punya, dimana amal yang kia lakukan dikali lipat sepuluh kali oleh Allah SWT,” ucap Haji Beceng.

Megapolitan

Erwin Aksa dan Haji Beceng Bukber Bersama Ratusan Warga Cengkareng

Jumat, 29 Mar 2024 - 12:57 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca