Polda Kalbar Ringkus Pencuri yang Sekap Korbannya di Pontianak

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, PONTIANAK – Video rekaman cctv yang sempat menghebohkan masyarakat Kalbar terkait aksi pencurian dengan kekerasan disebuah rumah di Jalan Pangeran Natakusuma Pontianak beberapa waktu lalu, kini dua dari tiga tersangka sudah berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Rabu (1/4/2020).

Direktur Resere Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah membenarkan penangkapan para tersangka tersebut. Ia pun membeberkan kronologis dan mengungkapkan tindak kejahatan lainnya oleh para tersangka ini.

“Menindak lanjuti laporan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di salah satu gang Pangeran Natakusuma Pontianak pada 27 Maret 2020, yang bahkan video cctvnya viral karena aksi mereka menyekap korban yang merupakan seorang wanita paruh baya berhasil kita amankan,” ucapnya

Veris melanjutkan, penyelidikan diawali dari saat tim berhasil mendapati identitas salah satu pelaku yang terekam cctv, dan selanjutnya tim Resmob Polda Kalbar memburu keberadaan pelaku.

“Yang pertama diringkus tersangka berinisial A alias Anda yang wajahnya terekam cctv. Tersangka pertama ini diamankan di Desan Purun Kecil Kecamatan. Sungai pinyuh” ungkapnya

Veris juga mengungkapkan tersangka berinisial A ini sempat coba melarikan diri saat sudah diamankan, petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas. Upaya A melarikan diri gagal karena kaki dihadiahi timah panas.

“Tersangka sempat mencoba mekelabui petugas dengan alasan ingin buang air kecil lalu melarikan diri, sempat diberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan. Jadi dilakukan tindakan tegas” ungkapnya

Dari hasil introgasi singkat kepada pelaku pertama, A mengakui perbuatannya yang telah menyekap seorang lansia bersama tersangka lainnya.

Dihari yang sama Direktorat Reskrimum Polda Kalbar mendapatkan informasi bahwa salah satu tersangka yaitu berinisial Y ( pelaku yang menggunakan kemeja putih pada rekaman cctv ) akan menyerahkan diri ke Polda Kalbar. Sekira pukul 14.00 pelaku tiba, dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

“Jadi saat ini dua tersangka sudah diamankan, untuk 1 tersangka lagi sedang dilakukan pengejaran. Untuk identitas sudah dikantongi tim” tambahnya

Adapun barang bukti dari aksi pencurian para tersangka ini, tim berhasil menyita perhiasan emas putih dan aksesoris, 3 buah jam tangan branded, 1 buah laptop, 1 buah Ipad dan 8 lembar kertas transaksi bank.

Spesialis Pencurian, ada 14 Aksi Pencurian Yang Dilakukan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah membeberkan track record para pelaku pencurian tersebut. Dari hasil penelusuran, setidaknya ada 14 aksi kejahatan tersangka disekitaran wilayah kota Pontianak dan Kubu Raya.

“Jadi memang para tersangka ini spesialis pencurian rumah, ada 14 TKP lainya yang memang mereka sasar komplek komplek perumahan” ungkap Veris

Veris melanjutkan saat ini Timnya sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para tersangka.

Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan ini dapat diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(led)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PLN Gelar Lomba Mewarnai Anak TK dan SD untuk Kembangkan Minat Anak di Hari Anak Nasional
Ditreskoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Sabu Seberat 6 KG Didalam Boneka
Tongkat Estafet Pucuk Pimpinan Polres Nganjuk Kini Resmi Dipegang AKBP Siswantoro
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD 2024, Kejari Nganjuk Gelar Baksos dan Donor Darah
Polres Jember Beri Pembekalan Psikologi Massa Bagi Anggota untuk Pengamanan Pilkada
Polres Nganjuk Gelar Latihan Dalmas Gabungan Personel Polres dan Polsek, Disiapkan Untuk Pilkada Serentak 2024
Gelar Rakorwas Bareng Kompolnas, Kapolri Ingin Polri Jadi Organisasi Modern
Lurah Tegal Alur : Adalah Hal Tidak Mungkin Dirinya Katakan Proyek Selesai 20 Hari, SPK Saja 3 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca