ifakta.co, Jakarta – Saat ini wilayah Indonesia tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), seperti diberbagai kantor pelayanan publik salah satunya yaitu BPJS Kesehatan.
Guna mengantisipasi penyebaran virus tersebut BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat telah menerapkan berbagai langkah agar pelayanan di kantor cabang tidak terganggu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Siti Farida Hanoum mengungkapkan, bahwa BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik mempunyai interaksi secara langsung dengan masyarakat, sehingga perlu ada antisipasi untuk menekan penyebaran virus tersebut.
“Kami tetap membuka layanan di kantor cabang seperti biasa yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB mulai hari Senin sampai Jumat. Namun terdapat langkah preventif yang kami lakukan guna menekan penyebaran virus ini dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan kantor cabang,” jelas Hanoum, Senin (23/3) siang.
Sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa petugas BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap orang yang datang baik pegawai ataupun peserta.
Ia menambahkan, jika dalam pengecekan suhu tersebut terdapat suhu diatas normal yaitu 38C°, petugas akan mengarahkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu ke FKTP terdaftar/terdekat.
Selain itu penyemprotan cairan disinfektan pada sarana dan prasarana yang ada di kantor cabang juga dilakukan demi terhindar dari risiko penyebaran virus ini. Tak lupa, pihaknya juga menyediakan hand sanitizer pada titik-titik layanan agar kebersihan tetap terjaga.
“Kami juga akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap ruangan untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Kemudian, kami juga akan mengedukasi kepada masyarakat bahwa kami telah menyediakan cairan hand sanitizer agar seluruh masyarakat dapat mencuci tangannya sebagai langkah untuk mencegah terjangkit virus corona,” tambah Hanoum.
Sesuai dengan himbauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terhadap langkah social distancing, Hanoum menjelaskan bahwa Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat menerapkan pengaturan jarak antrean antar peserta dengan memberikan tanda silang sebagai bagian yang harus dikosongkan oleh setiap peserta yang mengantri dan duduk menunggu antrean layanan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan serta jarak antar setiap orang.
Langkah BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona pun mendapat apresiasi dari salah satu peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, Arif (30). Dirinya menyebut bahwa kebijakan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam maraknya penyebaran Covid-19 sangat tepat.
“Saya datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Pusat diperiksa oleh satpam secara lengkap dan itu membuat saya lebih merasa aman,” ujar Arif.(amy)