Berhasil Geserkan Ratusan Kandidat, Kasie Pidsus Nganjuk Melenggang ke KPK

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2020 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Nganjuk, Eko Wahyu Prayitno berhasil terpilih menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di tubuh KPK setelah lolos dalam seleksi bersama 5 kandidat lainnya.

Eko Wahyu Prayitno berhasil menggeser ratusan peserta dari seluruh Indonesia melalui proses seleksi yang sangat ketat. Ia mengaku tak pernah membayangkan dirinya akan bertugas sebagai JPU pada lembaga anti rasuah tersebut.

“Sebelumnya tidak pernah berfikir menjadi jaksa di KPK. Alhamdulilah kemarin ada kesempatan pendaftaran, jadi saya ikut, dan akhirnya lolos di panggil sebagai JPU di KPK,” kata Eko usai acara pengantar tugas di Kejaksaan Negeri Nganjuk, Jumat 6 Maret 2020.

Pria yang belum genap 10 bulan bertugas di Kejari Nganjuk, yaitu tepatnya sejak Mei 2019 lalu itu termotivasi untuk menjadi Jaksa di KPK berbekal dari pengalamannya selama menjadi Jaksa yang sering menangani tindak pidana korupsi.

Di samping itu hatinya merasa  terpanggil untuk mengabdi pada negara dengan memberantas korupsi secara tuntas.

“Kebetulan saya menangani tindak pidana korupsi sejak tahun 2007, sejak di angkat pertama kali sebagai Jaksa sudah menangani tindak pidana  korupsi, Insya Allah di beri kelancaran nantinya,” ungkap Eko.

Untuk mengisi kekosongan di posisi Kasie Pidsus Kejari Nganjuk sementara di tugaskan Issandi Hakim yang sebelumnya sebagai Kasie Pengelolaan Barang Dan Bukti dan Barang Rampasan Kejari Nganjuk.

“Karena Pak Eko sudah berpindah tugas ke KPK di Jakarta, sementara posisi Kasi Pidsus di sini sangat strategis untuk menangani berbagai perkara. Maka saya akan menunjuk Pak Sandi sebagai PLH Kasi Pidsus untuk sementara,” ujar Firmansyah Subhan, Kepala Kejari Nganjuk.

Sementara untuk Eko Wahyu Prayitno sendiri secara definitif akan di lantik dengan jabatan barunya sebagai JPU KPK pada 09 Maret 2020 mendatang. (May)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca