Curi Listrik Kena Denda 2 M, Aktivis: PLN Sepatan Kurang Transparan

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PLN Area Teluk Naga Jl. Mauk Sepatan, Tangerang, Banten (Poto:amy)

ifakta.co, Tangerang – Kasus terbongkarnya pencurian arus listrik yang dilakukan oleh sebuah perusahaan kaset produksi kaset kepingan (compact disk/CD, video compact disk/VCD dan disk video compact/DVD ) yang terjadi dua tahun lalu. Diduga hingga sampai 2020, kasus ini “membeku”.

Salah satu aktivis anti korupsi Darsuli, mencurigai kasus ini di peti es kan oleh PT. PLN (Persero) Area Teluk Naga Jl. Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang.

“Sepertinya PLN Sepatan tidak memberikan denda sesuai dengan arus listrik yang dipakai oleh perusahaan itu,” kata Darsuli kepada wartawan di Jakarta Selasa 28 Januarin 2020 sore.

Perusahaan yang diduga melakukan pencurian arus listrik di Dadap

Darsuli berharap kepada PT. PLN Area Teluk Naga Sepatan untuk secara transfaran membuka data kepada publik. Sebab menurut dia, ini menyangkut kerugian negara yang harus diketahui oleh masyarakat.

Seperti diketahui, sebuah perusahaan industri piringan (compact disk) di PT. HJS Pergudangan Permai Blok DC (Pantai Indah Dadap) Kosambi, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten digrebek oleh PLN Sepatan karena diduga kedapatan mencuri arus listrik langsung dari gardu induk listrik yang terletak disamping pabrik.

Menurut sumber, dikabarkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh PLN Sepatan, menyatakan bahwa PT HJS harus membayar kerugian negara sebesar lebih dari 2 milyar rupiah.

“Hingga sekarang tidak jelas kasusnya, apakah pihak PT HJS bayar atau tidak, tidak diketahui,” ujar sumber.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Bagian Supervisor Transaksi Energi PLN Sepatan Azanil mengatakan, perusahaan itu (PT.HJS) sudah membayar sekitar 400 jutaan.

“Sekitar 400 jutaan yang sudah dicicil ke PLN,” kata Azanil kepada wartawan di kantor PLN Cabang Sepatan, Selasa 28 Januari 2020 siang.

Untuk lebih jelas kata dia, nanti akan dibuka datanya dulu di komputer. (amy)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kabupaten Tangerang Raih Prestasi dan Sukses Selenggarakan MTQ XXII Provinsi Banten
Khitanan Massal Gratis: Kebahagiaan 217 Anak di Tengah 100 Hari Kerja Bupati Tangerang
Bikin Resah Warga, 2 ‘Mata Elang’ di Pasar Kemis Ditangkap Polisi
Wabup Intan Buka Pelatihan Perencanaan Produksi dan Pengendalian Persediaan
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Terima Penghargaan Top Pembina BUMD di Ajang TOP BUMD Awards 2025
Seorang Pegawai  BRI Unit Kronjo  Cabang Balaraja Diduga Melakukan Intimidasi Kembali
Kebebasan Pers Tersandra. Media Siber di Intervensi Gegara Pemberitaan
Polresta Tangerang Gelar Apel Pengamanan MTQ XXII Provinsi Banten di Alun-Alun Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:19 WIB

Kabupaten Tangerang Raih Prestasi dan Sukses Selenggarakan MTQ XXII Provinsi Banten

Rabu, 30 April 2025 - 00:46 WIB

Bikin Resah Warga, 2 ‘Mata Elang’ di Pasar Kemis Ditangkap Polisi

Selasa, 29 April 2025 - 16:15 WIB

Wabup Intan Buka Pelatihan Perencanaan Produksi dan Pengendalian Persediaan

Selasa, 29 April 2025 - 16:00 WIB

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Terima Penghargaan Top Pembina BUMD di Ajang TOP BUMD Awards 2025

Senin, 28 April 2025 - 01:35 WIB

Seorang Pegawai  BRI Unit Kronjo  Cabang Balaraja Diduga Melakukan Intimidasi Kembali

Berita Terbaru

Berita Daerah

Polres Nganjuk Gelar Patroli Kewilayahan Jelang Mayday 2025

Rabu, 30 Apr 2025 - 20:19 WIB