Curi Listrik Kena Denda 2 M, Aktivis: PLN Sepatan Kurang Transparan

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PLN Area Teluk Naga Jl. Mauk Sepatan, Tangerang, Banten (Poto:amy)

ifakta.co, Tangerang – Kasus terbongkarnya pencurian arus listrik yang dilakukan oleh sebuah perusahaan kaset produksi kaset kepingan (compact disk/CD, video compact disk/VCD dan disk video compact/DVD ) yang terjadi dua tahun lalu. Diduga hingga sampai 2020, kasus ini “membeku”.

Salah satu aktivis anti korupsi Darsuli, mencurigai kasus ini di peti es kan oleh PT. PLN (Persero) Area Teluk Naga Jl. Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang.

“Sepertinya PLN Sepatan tidak memberikan denda sesuai dengan arus listrik yang dipakai oleh perusahaan itu,” kata Darsuli kepada wartawan di Jakarta Selasa 28 Januarin 2020 sore.

Perusahaan yang diduga melakukan pencurian arus listrik di Dadap

Darsuli berharap kepada PT. PLN Area Teluk Naga Sepatan untuk secara transfaran membuka data kepada publik. Sebab menurut dia, ini menyangkut kerugian negara yang harus diketahui oleh masyarakat.

Seperti diketahui, sebuah perusahaan industri piringan (compact disk) di PT. HJS Pergudangan Permai Blok DC (Pantai Indah Dadap) Kosambi, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten digrebek oleh PLN Sepatan karena diduga kedapatan mencuri arus listrik langsung dari gardu induk listrik yang terletak disamping pabrik.

Menurut sumber, dikabarkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh PLN Sepatan, menyatakan bahwa PT HJS harus membayar kerugian negara sebesar lebih dari 2 milyar rupiah.

“Hingga sekarang tidak jelas kasusnya, apakah pihak PT HJS bayar atau tidak, tidak diketahui,” ujar sumber.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Bagian Supervisor Transaksi Energi PLN Sepatan Azanil mengatakan, perusahaan itu (PT.HJS) sudah membayar sekitar 400 jutaan.

“Sekitar 400 jutaan yang sudah dicicil ke PLN,” kata Azanil kepada wartawan di kantor PLN Cabang Sepatan, Selasa 28 Januari 2020 siang.

Untuk lebih jelas kata dia, nanti akan dibuka datanya dulu di komputer. (amy)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Camat Mekar Baru dan Ketua UPZ Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dari Baznas Kabupaten Tangerang
Listrik Industri Sepatu Diduga Palsu Diputus PLN
Unjuk Rasa di Bawaslu, Marcel : Kita Akan Segel Bawaslu Apabila ASN Terlibat Politik Praktis Mandul Proses Penyidikannya
Bukan Cuma diduga Palsukan Merek, Pengrajin Sepatu di Picung Juga disinyalir  Curi Listrik
Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Jatibening Baru Bersama Tiga Pilar Gelar Penyuluhan di SMPN 20 Kota Bekasi
Babinsa Bojong Menteng Koramil 03 Teluk Pucung Bersama Warga Bersihkan Saluran Air
Persikota Launching Para Pemain dan Jersey
Soal Galian Tanah di Desa Kandawati, Camat Gunung Kaler Tak Pernah Beri Rekom Izin Apapun

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 11:43 WIB

Camat Mekar Baru dan Ketua UPZ Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dari Baznas Kabupaten Tangerang

Selasa, 10 September 2024 - 19:02 WIB

Listrik Industri Sepatu Diduga Palsu Diputus PLN

Senin, 9 September 2024 - 17:30 WIB

Unjuk Rasa di Bawaslu, Marcel : Kita Akan Segel Bawaslu Apabila ASN Terlibat Politik Praktis Mandul Proses Penyidikannya

Senin, 9 September 2024 - 09:47 WIB

Bukan Cuma diduga Palsukan Merek, Pengrajin Sepatu di Picung Juga disinyalir  Curi Listrik

Minggu, 8 September 2024 - 14:12 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Jatibening Baru Bersama Tiga Pilar Gelar Penyuluhan di SMPN 20 Kota Bekasi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Listrik Industri Sepatu Diduga Palsu Diputus PLN

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca