Bangunan yang diduga tidak memiki IMB di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat
iFakta.co, Jakarta – Lima unit Bangunan permanen yang ada di Kelurahan Semanan RT 03 RW 04, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).
Hal itu dikatakan aktivis pengamat tata kota Jakarta, Darsuli, saat ditemui di kantornya Jl. Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, Jum’at 27 Desember 2019 pagi.
“Saya berharap kepada Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) Jakarta Barat untuk bertindak tegas, jangan melakukan pembiaran,” kata Darsuli.
Darsuli juga menduga, ada oknum dibelakang yang membackingi bangunan itu, sehingga walaupun tidak memiliki IMB tetap berjalan.
Sementara, Kasie Citata Kecamatan Kalideres Reza saat hendak dimintai keterangan tidak ada kantornya. Menurut salah satu stafnya, Reza sedang diluar kantor.
“Pak Reza lagi gak ada pak, dia lagi di luar kantor,” katanya.
Berdasarkan pantauan ifakta.co, lima unit bangunan itu memiliki fisik rumah tinggal permanen. Namun, tidak ada plang IMB yang berwarna kuning. ( amr )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT