Lima Unit Bangunan di Semanan tak Ber- IMB, Aktivis: Citata Harus Bertindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2019 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan yang diduga tidak memiki IMB di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat

iFakta.co, Jakarta – Lima unit Bangunan permanen yang ada di Kelurahan Semanan RT 03 RW 04, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).

Hal itu dikatakan aktivis pengamat tata kota Jakarta, Darsuli, saat ditemui di kantornya Jl. Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, Jum’at 27 Desember 2019 pagi.

“Saya berharap kepada Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) Jakarta Barat untuk bertindak tegas, jangan melakukan pembiaran,” kata Darsuli.

Darsuli juga menduga, ada oknum dibelakang yang membackingi bangunan itu, sehingga walaupun tidak memiliki IMB tetap berjalan.

Sementara, Kasie Citata Kecamatan Kalideres Reza saat hendak dimintai keterangan tidak ada kantornya. Menurut salah satu stafnya, Reza sedang diluar kantor.

“Pak Reza lagi gak ada pak, dia lagi di luar kantor,” katanya.

Berdasarkan pantauan ifakta.co, lima unit bangunan itu memiliki fisik rumah tinggal permanen. Namun, tidak ada plang IMB yang berwarna kuning. ( amr )

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca