Lima Unit Bangunan di Semanan tak Ber- IMB, Aktivis: Citata Harus Bertindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan yang diduga tidak memiki IMB di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat

iFakta.co, Jakarta – Lima unit Bangunan permanen yang ada di Kelurahan Semanan RT 03 RW 04, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).

Hal itu dikatakan aktivis pengamat tata kota Jakarta, Darsuli, saat ditemui di kantornya Jl. Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, Jum’at 27 Desember 2019 pagi.

“Saya berharap kepada Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) Jakarta Barat untuk bertindak tegas, jangan melakukan pembiaran,” kata Darsuli.

Darsuli juga menduga, ada oknum dibelakang yang membackingi bangunan itu, sehingga walaupun tidak memiliki IMB tetap berjalan.

Sementara, Kasie Citata Kecamatan Kalideres Reza saat hendak dimintai keterangan tidak ada kantornya. Menurut salah satu stafnya, Reza sedang diluar kantor.

“Pak Reza lagi gak ada pak, dia lagi di luar kantor,” katanya.

Berdasarkan pantauan ifakta.co, lima unit bangunan itu memiliki fisik rumah tinggal permanen. Namun, tidak ada plang IMB yang berwarna kuning. ( amr )

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berita Terkait

Indonesia Narcotick Watch (INW) Soroti Lemahnya Lapas dalam Pengawasan Napi Narkotik
Tanggul Kali Inspeksi Grogol yang Jebol Telah Teratasi
Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri
Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah
Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat
Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori PPKE
Ketua Umum DPN PERADI Dukung Kaspudin Nor Menjadi Dewas KPK
Warga Pertanyakan Kinerja Pemkot Tangsel Terkait Penolakan Pabrik Pemilahan Sampah di Parigi

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 16:46 WIB

Indonesia Narcotick Watch (INW) Soroti Lemahnya Lapas dalam Pengawasan Napi Narkotik

Kamis, 19 September 2024 - 16:35 WIB

Tanggul Kali Inspeksi Grogol yang Jebol Telah Teratasi

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri

Rabu, 18 September 2024 - 18:12 WIB

Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah

Rabu, 18 September 2024 - 16:19 WIB

Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat

Berita Terbaru

News

SMPN 83 Jakarta Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 20 Sep 2024 - 18:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca