Inilah Kronlogis Penangkapan Penyerang Novel Baswedan

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Kedua pelaku penyerangan (penyiraman) Novel Baswedan adalah anggota polisi aktif berinisial RM dan RB.

Setelah menjalani proses yang cukup panjang yaitu 2,5 tahun, kedua pelaku berhasik ditangkap oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis 26 Desember 2019 malam.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi juga memeriksa sebanyak 73 saksi. Selain itu dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali.

“Kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar. Polri juga bekerja sama dengan instansi seperti forensik selama proses penyelidikan berlangsung,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.

Polisi juga bekerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan.

“Dengan didampingi divisi hukim dari Mabes Polri, kedua pelaku kini masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya,” ucap Argo.

Seperti diketahui, Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan. (Amy)

Baca juga :  Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas

Berita Terkait

Libatkan Responden Berbagai Kalangan, Kesbangpol Jakbar Ikuti Survei Indeks Kewaspadaan Nasional 2024
Prof Mohammad Hatta: Ini Tantangan Kita Untuk Cegah Gen Z Tak Gandrung Budaya Luar
298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXl Ketua Harian Komite Olahraga Polri: Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga
Grand Final Putra Putri Tenun Songket Indonesia 2024 Sukses Digelar, Siap Manfaatkan Potensi dan Kekayaan Wastra
Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal
FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif
Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate
Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 15:34 WIB

Libatkan Responden Berbagai Kalangan, Kesbangpol Jakbar Ikuti Survei Indeks Kewaspadaan Nasional 2024

Senin, 9 September 2024 - 21:16 WIB

Prof Mohammad Hatta: Ini Tantangan Kita Untuk Cegah Gen Z Tak Gandrung Budaya Luar

Senin, 9 September 2024 - 18:01 WIB

298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXl Ketua Harian Komite Olahraga Polri: Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga

Minggu, 8 September 2024 - 12:05 WIB

Grand Final Putra Putri Tenun Songket Indonesia 2024 Sukses Digelar, Siap Manfaatkan Potensi dan Kekayaan Wastra

Jumat, 6 September 2024 - 20:34 WIB

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Listrik Industri Sepatu Diduga Palsu Diputus PLN

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:02 WIB

Berita Daerah

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa

Selasa, 10 Sep 2024 - 09:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca