Polisi Grebek Kantor Pinjaman Online, Tiga Tersangka Warga Negara Cina

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi grebek kantor pinjaman online dikawasan Mal Pluit Vilages, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin 23 Desember 2019

ifakta.co, Jakarta – Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kantor pinjaman online (Pijol) ilegal yang berada di Kawasan Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin 23 Desember 2019.

Kepala Unit (Kanit) Krimsus Polres Jakarta Utara Iptu Dharma Adi Waluyo mengatakan, mereka digerebek karena tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“Ada dua perusahaan yaitu PT Vega Data dan Baracuda Fintech dalam satu kantor itu,” kata Dharma dilokasi.

Dharma menyebutkan saat digerebek ada 76 orang dari dalam ruko, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada sekitar 76 orang karyawan termasuk juga di dalamnya ada HRD, ada supervisornya , juga desk collectornya,” katanya.

Adapun tiga orang yang ditetapkan tersangka yakni LZ, DS, dan AR. Tersangka LZ diketahui merupakan WNA asal China. Sedangkan dua orang lainnya yang merupakan WNA China masih buron.

“Ada yang masih menjadi DPO adalah Mr. Doang warga negara China, dan Mrs. Feng warga negara Cina. Tentunya masih akan kami kejar. Nanti lebih lengkapnya saat press realese, ” kata Budhi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat UU ITE, KUHP, dan UU Perlindungan Konsumen.

Dari pantauan, perusahaan itu berada sebuah ruko empat lantai di kawasan Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara.

Didalam kantor itu ada puluhan unit komputer yang diduga digunakan sebagai call center, administrasi data dan kegiatan lainnya. (Amy)

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Berita Terkait

Indonesia Narcotick Watch (INW) Soroti Lemahnya Lapas dalam Pengawasan Napi Narkotik
Tanggul Kali Inspeksi Grogol yang Jebol Telah Teratasi
Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri
Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah
Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat
Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori PPKE
Ketua Umum DPN PERADI Dukung Kaspudin Nor Menjadi Dewas KPK
Warga Pertanyakan Kinerja Pemkot Tangsel Terkait Penolakan Pabrik Pemilahan Sampah di Parigi

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 16:46 WIB

Indonesia Narcotick Watch (INW) Soroti Lemahnya Lapas dalam Pengawasan Napi Narkotik

Kamis, 19 September 2024 - 16:35 WIB

Tanggul Kali Inspeksi Grogol yang Jebol Telah Teratasi

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri

Rabu, 18 September 2024 - 18:12 WIB

Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah

Rabu, 18 September 2024 - 16:19 WIB

Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat

Berita Terbaru

News

SMPN 83 Jakarta Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 20 Sep 2024 - 18:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca