Tutup Tahun, Polres Nganjuk Musnahkan Narkoba dan Miras

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Sat Narkoba Polres Nganjuk memusnahkan ribuan pil doubel L (daftar G) dan ratusan liter minuman keras (Miras), Sabtu 21 Desember 2019.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengatakan, pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dan minuman keras ini hasil dari operasi narkoba dan miras sepanjang tahun 2019.

“Tak semua BB dimusnahkan, sebab sebagian BB telah dibawa ke pengadilan sebagai alat bukti persidangan,” katanya usai menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba, Sabtu (21/12/2019).

Handono menyebutkan, jumlah  BB yang dimusnahkan  berupa narkotika adalah 16,6 gram sabu dan 72.591 ribu butir pil (LL) dan 1000 liter lebih miras juga ikut dimusnahkan.

Pada kesempatan itu Handono juga menghimbau pada seluruh masyarakat Nganjuk terutama untuk generasi milenial untuk tidak mengkonsumsi narkoba dan miras. Karena kata dia akan merusak syaraf dan berakibat buruk terhadap kesehatan.

“Kami juga berharap semoga ada perubahan yang lebih baik di tahun 2020 mendatang dan tingkat peredaran narkoba dan miras akan mengalami penurun yang drastis di wilayah Nganjuk,” pungkasnya. (May)


Berita Terkait

90 Warga Desa Teluk Lubuk Belimbing Terima BLT dari Dana Desa
Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa
Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II
Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng
Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar
Cegah Karhutala, 18 Lokasi Disegel Gakkum KLHK.
BONGKAR SINDIKAT KAYU ILEGAL ASAL KALIMANTAN. DIREKTUR PERUSAHAAN PEREDARAN KAYU ILEGAL DITANGKAP GAKKUM LHK
Polres Nganjuk Evakuasi Dua Penderita ODGJ di Desa Kelurahan ke RSJ Menur Surabaya

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:45 WIB

90 Warga Desa Teluk Lubuk Belimbing Terima BLT dari Dana Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar

Berita Terbaru

Regional

PDAM TKR di Duga Bocor Alus, Pasang Sambungan Tanpa Meteran

Selasa, 22 Okt 2024 - 11:44 WIB

Toko obat yang mejual Pil Koplo berkedok toko kosmetik di Kabupaten Bogor. (Foto: Ifakta.co)

Kesehatan

Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat

Selasa, 22 Okt 2024 - 10:34 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca