Soal Sengketa Tanah di Bandara Soetta, Warga: AP ll Harus Hormati Proses Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2019 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co,Tangerang – Persengkataan tanah antara warga dengan PT. Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten seakan tidak akan selesai.

Salah satu kasus sengketa tanah yang masih hangat diperbincangkan adalah sengketa antara Saw The Nji dan Tjung Ming Siong dengan PT. Angkasa Pura ll (AP ll) di kawasan Bandara tepatnya di. Jl. Parameter Utara RT 04 RW 08 Kelurahan Benda Kecamatan, Benda Tangerang Kota yang berujung dibongkarnya plang pagar sekeliling tanah dan bangunan didalamnya.

Menurut Berri Hadinata selaku kuasa lapangan dari Saw The Nji Dan Tjung Ming Siong, pembongkaran plang pagar seng sekeliling tanah dan gubuk ini dilakukan pada Kamis 19 Desember 2019 dini hari.

“Dari penglihatan warga, pembongkaran itu dilakukan sekitar jam 3 dinihari oleh kontraktor pelaksana. Pihak kami tidak pernah mendapat pemberitahuan sama sekali, sedangkan status tanah ini masih dalam sengketa, ” ucap Berri, Jum’at (20/12/2019).

Berri mengatakan, pihaknya sudah melapor kejadian ini ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Lebih jauh Berri menjelaskan, tanah bersengketa ini seluas 11.867 M2 atas nama Saw The Nji dan 3.754 atas nama Tjung Ming Siong. Menurut versi AP ll masih dalam satu surat, sedangkan versi Saw The Nji terbagi dalam dua surat.

Sementara itu ditempat terpisah Kuasa Hukum N. Sadipun, SH dan Kornelis K. Saran, SH mengatakan, tanah tersebut masih dalam sengketa dan status hukumnya masuk dalam status quo.

“Ini adalah pengrusakan kedua kalinya. Pengrusakan pertama terjadi di bulan maret dan kita udah melaporkan ke pihak kepolisian juga,” kata Sadipun.

Ia menambahkan, kasus sengketa tanah ini sendiri sudah masuk dalam tingkatan pemeriksaan lokasi dan sidang lanjutan nanti akan di gelar pada tanggal 8 Januari 2020.

“Harapan saya pihak AP ll supaya
menghormati proses hukum, dan tidak mengambil momen disaat sidang tidak ada,” tegas Sadipun.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan belum mendapatkan dijawab konfirmasi dari PT. Angkasa Pura ll.

Pesan konfirmasi yang dikirim wartawan lewat pesan Whatsapp kepada Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang, belum dijawab. (Ham)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Bersama PIK Beri Bantuan Bedah Rumah dan Santunan Yatim di Kosambi
Kapolsek Kresek Aktif Dalam Mempererat Sinergitas Tiga Pilar dan Rukun Ulama Umaro di Desa Koper
Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor
Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang
Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua
Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni
Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten
Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:50 WIB

Bupati Tangerang Bersama PIK Beri Bantuan Bedah Rumah dan Santunan Yatim di Kosambi

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:07 WIB

Kapolsek Kresek Aktif Dalam Mempererat Sinergitas Tiga Pilar dan Rukun Ulama Umaro di Desa Koper

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:00 WIB

Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIB

Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:36 WIB

Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Pencurian Nanas Nyaris Di Hakimi Warga

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:54 WIB