Kepala Terminal Kalideres, Jakarta Barat Revi Zulkarnaen
ifakta.co, Jakarta – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)2020, Dinas Perhubungan Terminal Kalideres Jakarta Barat menggelar pemeriksaan kelayakan jalan (Pra rampchek) pada sejumlah kendaraan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat 20 Desember 2019.
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan, kegiatan pra rampchek yang digelar ini melibatkan petugas Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementrian Perhubungan RI.
“Kami bersama petugas PKB Kedaung Angke dan BPTJ selama ini sudah memeriksa sebanyak 256 kendaraan bus, sejak tanggal 25 Nopember hingga tanggal 3 Desember 2019,” ujar Revi
Menurut Revi, kendaraan bus AKAP yang diperiksa adalah jurusan Pulau Sumatera dan Jawa. Namun dari hasil pemeriksaan petugas hanya terdapat kekurangan pada alat perlengkapan kendaraan seperti tidak adanya kotak obat, alat pemukul kaca, segitiga pengaman, dongkrak dan alat pemadam kebakaran.
“Busnya rata-rata masih bagus, cuma kelengkapan kendaraannya saja yang masih kurang. Jadi mereka hanya diberikan surat peringatan, agar segera melengkapi kekurangannya,” paparnya.
Selain itu, Revi menjelaskan, petugas akan menyatakan lulus jika bus tersebut sudah ditempel sticker tanda lulus uji kelayakan jalan saat diperiksa. Kemudian persyaratan teknis lainnya adalah administrasi seperti surat KIR, KPS, STNK, SIM dan juga syarat tehnis utama pada sistem rem, sistem kemudi, sistem lampu dalam kondisi baik serta semua alat perlengkapan kendaraan ada semua.
“Kegiatan pra rampchek diterminal bus Kalideres tujuannya, untuk memastikan kelaikan jalan kendaaran dan agar para penumpang selamat sampai ketempat tujuan. Kegiatan ini juga sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan RI dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemudik saat liburan Natal 2019 dan tahun Baru 2020,” ujarnya.
Revi menyebut, pihaknya juga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas, jika ditemukan adanya pelanggaran berat. Namun menurut dia hingga saat ini belum ditemukan adanya kendaraan bus yang diperiksa dengan pelanggaran berat.
”Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya bus dengan pelanggaran berat, maka kita akan lakukan penindakan yaitu kendaraan distop operasi atau dikandangkan,” tegasnya.
Posko Kesehatan dan Keamanan
Sementara itu, mulai tanggal 20 Desember 2019 sampai tanggal 2 Januari 2020, di areal terminal bus Kalideres juga menyiapkan sejumlah posko seperti posko kesehatan, posko pengamanan terpadu dan posko rampchek.
“Kita berharap pada angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, agar semua para penumpang yang menggunakan bus dari terminal Kalideres ini dapat terlayani dengan baik dan selamat sampai ketempat tujuan,” imbuhnya. (Ham/my)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT