iFakta.co, Jakarta – Ketua Dewan Kota Jakarta Barat, Subur ST, melakukan investigasi terkait pengaduan masyarakat soal industri peleburan aluminium yang terletak di Kp. Prepedan Dalam RT 011 RW 007, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada (13/12/2019).
Subur juga mendatangi salah satu warga yang diduga terkena dampak pencemaran polusi udara akibat Industri peleburan alumunium dan berbincang dengan Ketua RW. 007 Marwan.
“Kami berusaha membantu warga menjembatani permasalahan dan mencari jalan solusinya,” kata Subur.
Subur juga mengatakan akan berkoordinasi dan konsultasi dengan Walikota Jakarta Barat, agar kedepannya tidak ada lagi masalah seperti ini.
“Sudah tugas kami ini, karena kami dipilih oleh warga dan tokoh masyarkat. InsyaAllah kami siap membantu masyarakat,” tegasnya.
Salah satu warga, Nur (45) mengatakan, permintaan warga sebenarnya sederhana yaitu minta dibuatkan cerobong sesuai dengan aturan dan standar.
“Kami warga minta dibuatkan cerobong asap yg standar sesuai surat perjanjian dan kesepakatan antara pihak pabrik dan masyarakat pada tahun 2015 yang sampai sekarang belum ada perubahan perbaikan sampai detik ini, kami warga merasa di bohongi,” katanya.
Menurut Nur, sudah beberapa kali diadakan mediasi, yaitu di kelurahan, kecamatan, lingkungan hidup (LH), namun hasilnya tidak ada. Warga juga sudah melayangkan surat pengaduan ke pemerintah. Namun, hingga saat ini belum ada perubahan dan perbaikan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah industri peleburan logam bernama CV. Bintang Terang Logam di Kp. Prepedan Dalam RT 0011 RW 07, No. 75, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, diduga penyebab penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) terhadap anak-anak balita yang tinggal di sekitar pabrik terutama di wilayah RT 0011. (Amr)