Terekam CCTV Curi Motor Tetangga, Pria ini Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2019 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Polsek Tambora kembali menangkap seorang pria berinisial IS (42) lantaran terekam CCTV tengah mencuri sebuah motor milik tetangganya sendiri.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, pelaku melakukan aksi nekatnya dengan mencuri sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah korban di Jalan Pekojan Kampung Janis Tambora Jakarta Barat pada Selasa (12/11) lalu.

“Dia melakukan aksinya bersama dua temannya yakni MS dan UB. Tersangka IS juga masih saudara dari korban. Kita tangkap di rumah orang tuanya setelah anggota melihat bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” terang Kompol Iver, Jumat (22/11/19)

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, awal mula kejadian pada Senin ( 11/11) sekira Jam 16.00 WIB, pelapor memarkir Sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.

Keesokan harinya, saat korban hendak menggunakan sepeda motor namun sudah tidak ada. Kemudian korban melihat hasil rekaman CCTV milik tetangga yang mana dalam rekaman tersebut saat kejadian terlihat tersangka IS mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tambora.

“Berdasarkan laporan dan bukti rekaman CCTV tersebut, kami menangkap pelaku di rumah orang tuanya,” jelas Supriyatin.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri sepeda motor milik korban dengan dibantu dengan dua orang rekannya MS dan UB.

“Selanjutnya kita menangkap MS, sedangkan tersangka UB masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Masih dikatakannya, barang bukti yang diamankan antaranya satu lembar STNK asli sepeda motor Satria FU bersama satu buah kunci kontak.

“Kedua pelaku sudah kita amankan, kami masih mengejar satu pelaku lainnya. Untuk pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya. (Amr)

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal
Denzel Collection Shop, dari Hobi Jadi Cuan
Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi
AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:23 WIB

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

Minggu, 27 April 2025 - 18:06 WIB

Denzel Collection Shop, dari Hobi Jadi Cuan

Selasa, 22 April 2025 - 17:33 WIB

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Berita Terbaru

Berita Daerah

Sambut Mayday, Polres Nganjuk Dorong Kegiatan Positif dan Damai

Senin, 28 Apr 2025 - 19:38 WIB

Pengurus AMKI Pusat mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Foto: Dok.AKMI/ifakta.co)

Megapolitan

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

Senin, 28 Apr 2025 - 19:23 WIB