Terekam CCTV Curi Motor Tetangga, Pria ini Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2019 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Polsek Tambora kembali menangkap seorang pria berinisial IS (42) lantaran terekam CCTV tengah mencuri sebuah motor milik tetangganya sendiri.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, pelaku melakukan aksi nekatnya dengan mencuri sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah korban di Jalan Pekojan Kampung Janis Tambora Jakarta Barat pada Selasa (12/11) lalu.

“Dia melakukan aksinya bersama dua temannya yakni MS dan UB. Tersangka IS juga masih saudara dari korban. Kita tangkap di rumah orang tuanya setelah anggota melihat bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” terang Kompol Iver, Jumat (22/11/19)

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, awal mula kejadian pada Senin ( 11/11) sekira Jam 16.00 WIB, pelapor memarkir Sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.

Keesokan harinya, saat korban hendak menggunakan sepeda motor namun sudah tidak ada. Kemudian korban melihat hasil rekaman CCTV milik tetangga yang mana dalam rekaman tersebut saat kejadian terlihat tersangka IS mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tambora.

“Berdasarkan laporan dan bukti rekaman CCTV tersebut, kami menangkap pelaku di rumah orang tuanya,” jelas Supriyatin.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri sepeda motor milik korban dengan dibantu dengan dua orang rekannya MS dan UB.

“Selanjutnya kita menangkap MS, sedangkan tersangka UB masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Masih dikatakannya, barang bukti yang diamankan antaranya satu lembar STNK asli sepeda motor Satria FU bersama satu buah kunci kontak.

“Kedua pelaku sudah kita amankan, kami masih mengejar satu pelaku lainnya. Untuk pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya. (Amr)

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub
Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E
Revi Zulkarnain Terus Hijaukan Terminal Kalideres dengan Tanaman Produktip
Caleg Lala Komalawati Gelar Pertemuan dengan Ojol Tambora
Lestarikan Bumi, Kecamatan Kalideres Ikut Gerakan Tanam Pohon Serentak bersama Presiden Jokowi
Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum
Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia
Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Bibit Pohon untuk Peringati Hari Menanam Pohon

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:36 WIB

BRI Liga 1 Link Live Streaming Vidio: PSIS Semarang Vs PSS Sleman

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:31 WIB

Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Qatar

Sabtu, 25 November 2023 - 16:41 WIB

Gegara JIS Tergenang Air, Netizen Nyinyir Kenapa Atap Tak Ditutup

Jumat, 10 November 2023 - 12:54 WIB

Polda Jatim Siagakan Personel di Sejumlah Titik Untuk Pengamanan Piala Dunia U-17

Selasa, 7 November 2023 - 12:39 WIB

PSSI: Persiapan Keamanan Piala Dunia U-17 di Surabaya Sangat Baik

Kamis, 7 September 2023 - 22:02 WIB

Loloskan 8 Atlet ke Porprov VIII Jatim 2023, Wushu Indonesia Cabang Nganjuk Optimis Pulang Bawa Medali

Kamis, 7 September 2023 - 16:47 WIB

Lepas Kontingen KONI Kabupaten Nganjuk Porprov VIII Jatim 2023 Bupati Marhaen : Yang Penting Punya Mental Juara !!!

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:38 WIB

Muskab Wushu Indonesia Nganjuk, Abdul Wakid Kembali Duduki Jabatan Ketua Periode 2023- 2027

Berita Terbaru

Kolase: Timnas Indonesia Piala Asia 2023 (Poto:Bola.com)

Olahraga

Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Qatar

Minggu, 3 Des 2023 - 16:31 WIB