iFAKTA.CO, BOGOR – Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan tujuh program prioritas lembaga yang dipimpinnya. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rakornas “Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkompinda Tahun 2019” di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 November 2019.
“Pertama penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi,” sebutnya.
Kedua adalah penegakan hukum guna mendukung investasi, baik di pusat maupun di daerah.
Program ketiga, yakni melakukan pendataan dan pengalihan fasiltas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik Pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait.
“Keempat, pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan, seperti mengurangi laporan berbentuk tulisan,” tutur Jaksa Agung.
Sementara yang kelima adalah menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kemudian mendorong hadirnya System Complain and Handling Management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat.
“Terakhir, inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien harus dapat di implementasikan dalam skala Nasional,” imbuh Jaksa Agung.
Rakornas ini dibuka dan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan tema “Sinergi Pelaksanaan 5 Prioritas Pembangunan Nasional untuk Mewujudkan Indonesia Maju” dalam rangka menyamakan visi pembangunan 2020-2024.
Dalam sesi panel I, Jaksa Agung berkesempatan memberikan arahan bersama-sama dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (jpp/asep)