Apes!!! Sedang Nunggu Pembeli, Pria Ini Digelandang ke Polres Nganjuk

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2019 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, NGANJUK – Seorang warga Desa Pajeng Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro bernama Sam alias Kenyul (24) berhasil di bekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk, pada Jumat 8 November 2019 pukul 23.30 Wib di depan Indomaret Kel.Guyangan Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk.

Seperti dikatakan oleh Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Moh. Sudarman pada Sabtu 9 Nov 2019, Samsul kedapatan membawa sabu ketika ditangkap.

Barang bukti narkoba

“Pihak kami mendapatkan informasi jika di TKP tersebut akan terjadi transaksi sabu, tim kami langsung menuju ke lokasi dan kurir narkoba yang lagi apes itu dengan mudah dapat kami bekuk beserta barang buktinya,” ujar Kasubbag Humas.

Dari penggeledahan terhadap Samsul di peroleh barang bukti berupa 1 paket sabu siap edar dalam kemasan plastik klip seberat 0,27 gram yang di sembunyikan di dalam bekas bungkus rokok Pro mild dan 1 buah Handpdone Advan yang digunakan untuk alat komunikasi.

Sementara itu, menurut Kassat Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso, Samsul berhasil di ringkus tanpa melakukan perlawanan.

“Tersangka tak dapat berkutik ketika kami geledah,ketika di tanya ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang pengedar bernama Rokim yang juga berasal dari desanya di Pajeng,” ujar Iptu Pujo.

Pujo juga menerangkan jika dalam pengembangan di rumah bandar Rokim tidak ditemukan barang bukti lain dan Rokim sendri telah melarikan diri(DPO).

“Kini Samsul harus meringkuk dalam jeruji besi Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya Sam alias Kenyul dapat di jerat dengan pasal 112 ayat(1) UURI no 35 thn 2009 tentang Narkotika. (May)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca