Lahan Sempat Dikuasai Preman, Pembangunan Proyek PMJ Pegadungan Terancam Molor

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2019 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Pembangunan Taman Maju Bersama (TMJ) yang terletak di RT 008 RW 01 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dipastikan molor dari kontrak lelang yang diberikan pemerintah yakni 90 hari kalender. Dari pantauan iFakta.co, dipapan proyek tercantum Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yakni 5283/-076.34 tanggal 02 Agustus 2019

“Kami minta tambahan waktu, sebab pembangunan ini sempat tertunda sekitar satu bulan gara-gara ada bangunan liar didalam lokasi dan ada hambatan sedikit dari salah satu Ormas,” kata kontraktor PT Zoe Pesona Abadi, Saragih kepada iFakta.co dilokasi pembangunan, pada Selasa 29 Oktober 2019 sore.

Menurut Saragih, seharusnya sebelum lahan ini direncanakan untuk dibangun taman ( Taman Maju Bersama-red) pemerintah sudah mensterilkan lahan dari hal-hal yang mengganggu jalannya pembangunan.

“Seharusnya lahan ini sudah clean (bersih) dari hambatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kehutanan dan Pertamanan Jakarta Barat Firdaus Rasyid ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, untuk perpanjangan waktu sedang dikaji oleh tim pengawas apa penyebabnya. Jika itu kelalaian kontraktor, maka akan dilakukan denda. Namun, apabila disebabkan kesalahan penyedia seperti tidak sterilnya lokasi, maka akan dilakukan perpanjangan.

“Tidak steril itu maksudnya tanahnya dikuasai orang atau Ormas sehingga terlambat mulai pelaksanaan pekerjaan,” kata Firdaus kepada wartawan lewat pesan Whatsapps, Selasa 29 Oktober 2019 sore.

Menurut Firdaus, salah satu alasan pengajuan perpanjangan waktu oleh kontraktor pemenang tender karena lahan dikuasi oleh Ormas. Selain itu kata dia ada negosiasi relokasi rumah warga yang alot hingga memakan waktu sampai lebih dari tiga minggu.

Firdaus menambahkan, pengajuan perpanjangan tanggal 21 Oktober 2019 lalu. Kemudian pengkajian konsultan pengawas atas permohonan dan persetujuan perpanjangan hingga tanggal 29 November 2019.

“Dasar perpanjangan kontrak kerja sudah ada dalam peraturan presiden maupun peraturan menteri,” pungkasnya. (ham/my)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca