Soal Tudingan Batu Didalam Ambulans, Polda Metro Jaya Minta Maaf

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, Jakarta – Terkait soal ada tudingan batu didalam mobil ambulans milik Pemda DKI, Kepala Bidang Humas Kombes Argo Yuwono menyatakan ada kesalahpahaman informasi yang dilakukan oleh anggota polisi Brimob saat mengamankan kerusuhan Kamis 26 September 2019 dini hari.

Argo menyatakan bahwa kejadian itu bermula ketika anggota Brimob mengejar pelaku kerusuhan. Saat itu para pelaku kerusuhan lari masuk ke dalam ambulans dengan membawa kardus berisi batu, kembang api dan juga bom molotov. Anggota Brimob yang menghentikan ambulans tersebut pun lantas menemukan barang-barang milik para perusuh tersebut.

“Disana anggota Brimob beranggapan diduga mobil itu yang digunakan untuk perusuh. Tapi ternyata perusuh yang masuk ke mobil untuk mencari perlindungan dengan membawa batu, bom molotov dan kembang api,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis 26 September 2019.

Total ambulans yang dibawa ke Polda Metro Jaya kata Argo berjumlah 6 unit. Satu di antaranya milk Pemprov DKI, tepatnya ambulans Puskesmas Kecamatan Pademangan. Sedangkan sisanya merupakan milik Palang Merah Indonesia atau PMI. (pend)

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca