iFAKTA.CO, NGANJUK – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menyerahkan 200 sertifikat hak atas tanah di desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, bertempat di Balai Desa Kepel, Senin 16 September 2019.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mengatakan, pengajuan sertifikat lewat jalur PTSL di Nganjuk sebanyak 50.000 pemohon. Sedangkan jumlah pemohon di Kepel sebanyak 3312, yang sudah diserahkan oleh BPN pada gelombang pertama sebanyak 647 dan yang akan di bagikan oleh bupati sebanyak 200 sertifikat.
“Program PTSL ini memudahkan administrasi dibidang pertanahan sertifikasi. Selain itu juga untuk memperjelas status kepemilikan tanah untuk mendapatkan legalitas hukum agar dapat meminimalisir konflik horisontal maupun vertikal dan juga dalam upaya untuk membantu perekonomian di masyarakat,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mas Novi.
Novi menjelaskan program PTSL ini pemerintah memberikan bantuan subsidi sebesar Rp 150.000 untuk wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan keputusan dari 3 Menteri.
“Karena negara hanya bisa memberikan subsidi sebesar 150 ribu, maka saya mengatur dalam Perbup agar pemohon bersama panitia mengadakan koordinasi untuk membuat kesepakatan. Sebab jumlah dana yang di butuhkan tidak sama dan cenderung bervariasi mengingat kondisi tanah juga menentukan besar kecilnya nilai anggaran,”kata Novi.
Novi menghimbau agar warga selalu berhati – hati terhadap isu-isu diluar yang mengatakan biaya didesa lain lebih murah.
“Semua harus di sikapi dengan bijaksana, karena perbedaan anggaran masing- masing desa itu tidak sama melihat kebutuhannya. Yang penting disyukuri dan dijaga dan suatu saat dibutuhkan untuk tambahan modal bisa langsung di gunakan secara bijaksana,”pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPN Cabang Nganjuk mengatakan bahwa proses sertifikasi tanah tahun 2019 sudah hampir selesai secara keseluruhan, tinggal penyerahan pada masyarakat yang belum selesai.
“Kami sangat mengapresiasi oleh atas kerjasama warga Kepel dan dukungan dari Pemdes dan juga panitia PTSL yang bekerja ekstra keras, sehingga bisa selesai sebelum waktu yang dijadwalkan pemerintah,”ucapnya.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Nganjuk, Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pimpinan Bank Jatim, Kepala Dinas PNI, Muspika Kecamatam Ngetos dan Kades Kepel beserta jajarannya (may/hd)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT