Cegah Gratifikasi, BPJS Kesehatan Jakpus Kenalkan Whistle Blowing System Kepada Rekanan

- Jurnalis

Senin, 9 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dalam menerapkan prinsip good governance dan mendukung penerapan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat menyelenggarakan Sosialisasi Whiste Blowing System (WBS) kepada pihak eksteral. Dalam hal ini pihak eksternal yaitu vendor/rekanan yang telah terdaftar sebagai Daftar Rekanan Terpilih baik yang sudah bekerja sama maupun yang belum dengan Cabang Jakarta Pusat.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Eddy Sulistijanto berperan sebagai narasumber pada sosialisasi WBS itu, menyampaikan paparan materi terkait pengenalan kode etik BPJS Kesehatan.

Usai menyampaikan materi pada acara itu, Eddy Sulistijanto mengatakan esensi pentingnya sosialiasi itu adalah membangun transparansi dalam pemenuhan sarana dan prasarana di BPJS Kesehatan Jakarta Pusat. Mengantisipasi tidak ada konflik kepentingan antara pegawai dengan rekanan yang mengarah kepada materi atau uang.

“Sosialisasi dilaksanakan sekaligus upaya menjaga reputasi kami dan mengantisipasi terjadi kerugian keuangan negara. Mereka sebagai rekanan tidak boleh memberi dan kami juga tidak boleh menerima,”tandasnya.

Sementara pada kesempatan yang sama Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Elven Martini menambahkan Whistle Blowing system adalah suatu sistem yang tersedia dan dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan apa yang diketahui, dan dirasakan terhadap hal-hal yang terkait dengan indikasi tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Duta BPJS Kesehatan.

“Dalam pemenuhan sarana dan prasana, BPJS Kesehatan tidak terlepas dari peran pihak eksteral dalam hal ini yaitu vendor yang telah terdaftar sebagat Daftar Rekanan Terpilih. BPJS Kesehatan pun sangat menjunjung tinggi praktek tata kelola yang baik.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

“Sehingga dalam melaksanakan tugasnya BPJS Kesehatan memiliki kode etik dan peraturan-peraturan yang menjadi dasar setiap kegiatan yang dilakukan. Oleh karena itu, setiap rekanan dihimbau untuk tidak memberikan barang/jasa baik itu dalam bentuk hadiah, ungkapan terima kasih atau bentuk lainnya kepada Duta BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Hal ini perlu untuk dilakukan karena menjadi salah satu bentuk pencegahan pelanggaran bagi setiap Duta BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya agar dapat membingkai hubungan yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

“Ini merupakan salah satu upaya yang baik dan berani, karena menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan kepada masyarakat sebagai organisasi yang tengah berusaha melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi,” imbuh Yudefliu dari CV Gold sebagai salah satu peserta yang hadir.

Yudefliu menambahkan langkah BPJS Kesehatan ini sangat ia apresiasi karena WBS yang memberi kesempatan luas bagi seluruh masyarakat untuk berperan serta dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Apabila terdapat hal-hal yang bertentangan dengan himbauan tersebut, saksi dapat melaporkan kepada Tim Pengelola Pengaduan Pelanggaran melalui email wbs@bpjs-kesehatan.go.id atau dapat melakukan penyampaian langsung ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jalan Let. Jend Suprapto Kav 20 No 14, Cempaka Putih Jakarta Pusat. (amy)

Berita Terkait

PLN Bersama Pemprov DKI Jakarta Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif Jaksel
Minta Cerai Wanita Hamil 7 bulan Tewas dibunuh Suaminya, Lalu sang Suami Gantung Diri
Pemkot Jakbar Siapkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Perayaan Nataru
Viral! Ratusan Motor Siswa Parkir di Trotoar Cengkareng Ditertibkan Petugas Gabungan
Sempat di Satpol PP Line, Tower Monopol di Kembangan Berjalan Mulus, Siapa yang Bermain?
Polemik Kemacetan di Al Huda Cengkareng, Sekolah Elite yang Minim Lahan Parkir
Jago Merah Lahap Permukiman Di Kemayoran
Ratusan Warga Serbu Vegetarian Food Bazzar di Pusdiklat Buddhis Citra Maitri Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:49 WIB

PLN Bersama Pemprov DKI Jakarta Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif Jaksel

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:35 WIB

Minta Cerai Wanita Hamil 7 bulan Tewas dibunuh Suaminya, Lalu sang Suami Gantung Diri

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:42 WIB

Pemkot Jakbar Siapkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Perayaan Nataru

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:06 WIB

Viral! Ratusan Motor Siswa Parkir di Trotoar Cengkareng Ditertibkan Petugas Gabungan

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:40 WIB

Sempat di Satpol PP Line, Tower Monopol di Kembangan Berjalan Mulus, Siapa yang Bermain?

Berita Terbaru

Dongkrak kinerja perdagangan berjangka komoditi, kemenperin menggandeng Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan platform usaha dibidang emas terverifikasi resmi

Ekonomi & Bisnis

Literasi dan Pameran Perdagangan Emas Fisik Dengan Sistem Digitalisasi

Sabtu, 14 Des 2024 - 15:25 WIB