Polres Nganjuk Ungkap Pengedar Sabu dan OKB, Dewa: Saya akan Berantas Sampai Keakarnya.

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2019 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil melakukan pengungkapan 7 kasus pengedaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (OKB). Hal ini diungkapkan saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Nganjuk, pada Kamiz 29 Agustus 2019.

Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta didampingi Kasatresnarkoba IPTU Pujo Santoso dan Kasubbag Humas AKP Moch Sudarman mengungkapkan, ada sebanyak 7 kasus yang sedang didalami oleh Polisi, yaitu 3 perkara narkotika dengan 3 tersangka,dan 4 perkara Okerbaya dengan 5 tersangka.

Dari hasil tangkapan tersebut di amankan barang bukti berupa sabu dalam kemasan plastik klip total seberat 3,55 gram berikut 1 buah alat hisap.

“Ketiga pelaku ini dalam operasinya melakukan transaksi dengan diranjau, yaitu sabu di tempatkan pada suatu tempat dan pengedar di suruh mengambilnya sendiri,”ungkap Dewa

Dewa menyebutkan, untuk sabu tersangka berninisial F(25) da DL(28) keduanya warga Tanjunganom dan AP(28) warga Gampengrejo.

“Para pengedar sabu tersebut di jerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) junto pasal 127 ayat(1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara  minimal 7 tahun sampai 20 tahun penjara,maksimal hukuman mati,” ujar Dewa.

Untuk OKB Polisi berhasil mengamankan 1179 butir OKB jenis double L yang dikemas dalam 3 paket besar. Kelima tersangka tersebut bernama TW(38), MF(24) dan AA (24), ES(22) dan H(37)

“Satu di antara tersangka OKB itu adalah seorang residivis yang sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama,” kata Dewa.

Para pengedar OKB menurut Dewa dapat di jerat dengan pasal 196 junto pasal 98 ayat(2),(3) UURI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara.

Kapolres berjanji akan mengusut tuntas jaringan peredaran Sabu dan OKB sampai keakar-akarnya serta akan melakukan investigasi lebih dalam di seluruh wilayah hukumnya agar kota Nganjuk dapat terlepas dari jerat Narkoba dan OKB. (My-Yiang – HR)

Berita Terkait

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan
Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas
Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol
Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik
Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom
Beasiswa dari Bukit Asam Membawa Dian Terbang Menggapai Prestasi
Ikuti VLH-KLA Tahun 2025, Bupati Komitmen Tingkatkan Predikat Layak Anak Menjadi Utama
Hardiknas Tahun 2025, Bupati Terbitkan Larangan Study Tour dan Wisuda Sekolah

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:40 WIB

Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:58 WIB

Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:13 WIB

Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:23 WIB

Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB