Polres Nganjuk Ungkap Pengedar Sabu dan OKB, Dewa: Saya akan Berantas Sampai Keakarnya.

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2019 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil melakukan pengungkapan 7 kasus pengedaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (OKB). Hal ini diungkapkan saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Nganjuk, pada Kamiz 29 Agustus 2019.

Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta didampingi Kasatresnarkoba IPTU Pujo Santoso dan Kasubbag Humas AKP Moch Sudarman mengungkapkan, ada sebanyak 7 kasus yang sedang didalami oleh Polisi, yaitu 3 perkara narkotika dengan 3 tersangka,dan 4 perkara Okerbaya dengan 5 tersangka.

Dari hasil tangkapan tersebut di amankan barang bukti berupa sabu dalam kemasan plastik klip total seberat 3,55 gram berikut 1 buah alat hisap.

“Ketiga pelaku ini dalam operasinya melakukan transaksi dengan diranjau, yaitu sabu di tempatkan pada suatu tempat dan pengedar di suruh mengambilnya sendiri,”ungkap Dewa

Dewa menyebutkan, untuk sabu tersangka berninisial F(25) da DL(28) keduanya warga Tanjunganom dan AP(28) warga Gampengrejo.

“Para pengedar sabu tersebut di jerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) junto pasal 127 ayat(1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara  minimal 7 tahun sampai 20 tahun penjara,maksimal hukuman mati,” ujar Dewa.

Untuk OKB Polisi berhasil mengamankan 1179 butir OKB jenis double L yang dikemas dalam 3 paket besar. Kelima tersangka tersebut bernama TW(38), MF(24) dan AA (24), ES(22) dan H(37)

“Satu di antara tersangka OKB itu adalah seorang residivis yang sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama,” kata Dewa.

Para pengedar OKB menurut Dewa dapat di jerat dengan pasal 196 junto pasal 98 ayat(2),(3) UURI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara.

Kapolres berjanji akan mengusut tuntas jaringan peredaran Sabu dan OKB sampai keakar-akarnya serta akan melakukan investigasi lebih dalam di seluruh wilayah hukumnya agar kota Nganjuk dapat terlepas dari jerat Narkoba dan OKB. (My-Yiang – HR)

Berita Terkait

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa
Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar
PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan
Tingkatkan Bantuan Hukum, Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU
Polres Nganjuk dan Rutan Kelas llB Nganjuk Teken MoU Guna Tingkatkan Sinergi Keamanan dan Pelayanan
Polres Nganjuk Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H dengan Pengajian disertai Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:28 WIB

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa

Senin, 3 Februari 2025 - 10:58 WIB

Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:42 WIB

Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:02 WIB

Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:23 WIB

PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan

Berita Terbaru