Kesal Kerap Menangis, ART di Kalideres Ini Tega Aniaya Bayi Majikan

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2019 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFakta.co, Jakarta – Kesal lantaran kerap menangis, seorang asisten rumah tangga (art ) berinisial KN ( 27 th ) tega melakukan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia 2 bulan dirumah majikannya di Jl. Waru, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 18 Agustus 2018, dimana pelaku merupakan pengasuh bayi yang digaji oleh majikannya sendiri. Diduga pelaku tega melakukan penganiayaan lantaran pelaku kesal karena bayi yang diasuhnya menangis terus.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengannya cara mencubit, mencakar hingga menimbulkan luka pada bagian seluruh tubuh bayi,” ujar Indra, saat gelar konfrensi pers di Mapolres Kalideres, pada Rabu (21/8/2019).

Informasi yang didapat dari majikannya, pelaku baru bekerja selama 2 minggu dan pelaku tidak memiliki latar belakang sebagai pengasuh bayi.

Menurut Kapolsek, saat ini kondisi korban sudah mendapatkan perawatan intensif di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Barat dan kondisi saat ini sudah membaik.

“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku sangatlah kooperatif, kami langsung melakukan penjemputan sesaat kami mendapatkan laporan dari orang tua korban,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya kata Indra, pelaku dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak No 35/2014 tentang perubahan undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Maryati Soleha, mengapresiasi kepada kepolisian yang sudah bergerak cepat mengamankan pelaku. Menurut Maryati kondisi fisik korban yang relatif masih bayi jika tidak mendapatkan penanganan serius akan mengakibatkan hal yang fatal.

” Kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat memilih pengasuh bayi yang berpengalaman dan memiliki riwayat jelas,” tegasnya. (amy)

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca