Dugaan Kasus Pemaksaan Aborsi Siswi SMA di Nganjuk Oleh Orang Tua Sang Pacar Kini dalam Penyelidikan Kepolisian

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Dugaan kasus pemaksaan aborsi seorang anak dibawah umur di Kabupaten Nganjuk telah viral di media sosial dan tengah menjadi perbincangan hangat warga Nganjuk saat ini.

Sebutlah Bunga (17th) bukan nama sebenarnya, gadis belia yang masih duduk di bangku SMA di Nganjuk itu nekad melaporkan orang tua pacarnya dengan mendatangi Unit PPA Polres Nganjuk didampingi orang tua dan kuasa hukumnya pada Minggu lalu.

Pelaporan itu terpaksa dilakukan lantaran orang tua pacarnya diduga melakukan pemaksaan aborsi pada korban dengan membawa korban pada salah satu tempat pengobatan tradisional di Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Kuasa hukum korban saat dikonfirmasi mengaku, kliennya melaporkan kejadian pemaksaan aborsi tersebut setelah mengetahui korban tengah hamil di luar nikah.

Berdasarakan pelaporan itu, Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Lanang Teguh Prambudi, saat dikonfirmasi ifakta.co di ruang kerjanya membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Saya sampaikan terkait laporan itu sudah saya terima kurang lebih pada Minggu lalu, langsung kita tindak lanjuti dan kami saat ini tengah melakukan pendalaman,” ungkap AKP Lanang Jumat (29/12/23).

Lanang mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan penyidik Unit PPA serta berbagi tugas untuk menentukan langkah termasuk melakukan pendalaman terhadap dokter- dokter yang berada diluar Nganjuk.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Ungkap Tindak Kejahatan Sepanjang Tahun 2023 Menurun

“Untuk sekarang kasus dugaan pemaksaan aborsi ini masih dalam tahap penyelidikan, ada 10 orang saksi yang telah kami mintai keterangan, tapi mungkin nanti masih akan ada pemanggilan saksi lain diluar yang disebutkan oleh pelaku” katanya.

Kasatreskrim menyebut ke-10 saksi itu yang utama dari pihak korban serta pihak – pihak yang dimungkinkan mengetahui kronologi kejadiannya.

“Terkait perkara ini kami harus harus hati – hati, tidak gegabah jangan sampai salah langkah yang mengakibatkan proses penyidikan ini menjadi terhambat” tuturnya.

Menurut Lanang dalam kasus ini peran dokter ia mengaku pernah di datang korban untuk melakukan pemeriksaan.

“Untuk kondisi korban saat ini tengah ada pendampingan dari psykiater untuk menjaga mentalnya dan saat dimintai keterangan pun juga masih di dampingi oleh orang tua dan psykolog” beber Lanang.

Baca juga :  FKI-1 Sumut Laporkan Kasus Korupsi Uang Ganti Rugi Lahan Tol Kuala Tanjung-Indrapura ke KPK

Untuk itu menurutnya nanti pada pemeriksaan lanjutan bisa akan dilakukan di luar kantor demi menjaga mental si anak.

“Untuk alat bukti selain keterangan saksi masih kita lakukan pendalaman bila ditemukan alat bukti lain maka kita akan mengacu ke 184, sehingga setidaknya kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan, bila kita sudah mengantongi alat bukti yang cukup kuat maka akan kami segera lakukan gelar perkara,” pungkas Lanang.

(MAY).

Berita Terkait

Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik
Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom
Bareskrim Polri Beberkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat
Beasiswa dari Bukit Asam Membawa Dian Terbang Menggapai Prestasi
Ikuti VLH-KLA Tahun 2025, Bupati Komitmen Tingkatkan Predikat Layak Anak Menjadi Utama
Hardiknas Tahun 2025, Bupati Terbitkan Larangan Study Tour dan Wisuda Sekolah
Hari Jadi Nganjuk, Disporabudpar Gelar Parade dan Gebyar Jaranan, Libatkan Ribuan Peserta
Warga Desa Lembak Pertanyakan Biaya Sertifikat Prona

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:13 WIB

Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:23 WIB

Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:00 WIB

Bareskrim Polri Beberkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:30 WIB

Beasiswa dari Bukit Asam Membawa Dian Terbang Menggapai Prestasi

Senin, 5 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ikuti VLH-KLA Tahun 2025, Bupati Komitmen Tingkatkan Predikat Layak Anak Menjadi Utama

Berita Terbaru