Hindari Penyebaran Corona, 10 Daerah telah Terapkan PSBB

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Sebanyak 10 daerah di tanah air telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini, sebagai bentuk upaya menghindari penyebaran Covid-19.

Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang menyatakan PSBB sejak direstui oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 7 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.

“Semua dilakukan semata untuk memutus kemungkinan terjadinya penularan dari satu orang dengan membatasi aktivitasnya,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (14/4).

Kata Yuri, daerah yang menyusul DKI Jakarta menerapkan PSBB yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Pekanbaru.

Melalui PSBB, maka Pemerintah Daerah dapat lebih menguatkan kebijakan sebelumnya di antaranya dengan tetap tinggal di dalam rumah, menjaga jarak fisik, menggunakan masker dan membatasi kegiatan agama dan sosial budaya lainnya.

Data terbaru Kota Pekanbaru di Provinsi Riau, menjadi daerah yang baru menetapkan PSBB setelah kota itu menjadi episentrum COVID-19.

”Secara epidimologis ini menjadi sumber untuk Provinsi Riau dan sekitarnya,” jelas Yuri.

Oleh sebab itu Pemerintah mengajak semua masyarakat untuk patuh dan disiplin termasuk warga di wilayah PSBB agar membatasi kegiatan sosial agar penularan COVID-19 bisa dihentikan.

Lebih lanjut, dalam hal ini pemerintah juga meminta agar masyarakat tidak panik dan menganjurkan untuk selalu memperbaharui informasi dari sumber resmi pemerintah seperti melalui laman www.covid19.go.id, sambungan 119, Whatsapp COVID-19, Halo Kemenkes 1500567 dan aplikasi telemedis.

“Kami akan bersatu padu mulai dari pemerintah pusat, sampai pemerintah daerah hingga desa, RT, RW dan tingkat keluarga,” kata Yuri. (my)

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

Berita Terkait

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemenpar, Menpar Sampaikan 7 Prinsip Jalankan Amanah Baru
Barata Siap Advokasi Keresahan Warga Permata
KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Terpilih
KPU Kabupaten Tangerang Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Polisi Berikan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMPN 10 Kota Bekasi
Bhabinkamtibmas Polres Metro Bekasi Kota Sigap Antisipasi Banjir Akibat Guyuran Hujan
Menpar: Menjaga Citra Pariwisata Indonesia, Menolak Semua Tindakan Negatif
Diduga Tipu Pengusaha, Kepala SMP YP Karya Dipolisikan

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:35 WIB

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemenpar, Menpar Sampaikan 7 Prinsip Jalankan Amanah Baru

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:13 WIB

Barata Siap Advokasi Keresahan Warga Permata

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:28 WIB

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:20 WIB

KPU Kabupaten Tangerang Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:52 WIB

Polisi Berikan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMPN 10 Kota Bekasi

Berita Terbaru