Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kapuk Sawah Cengkareng keluhkan PT LGT Chrome buang Limbah B3 di selokan air. (Foto: Ifakta.co)

Warga Kapuk Sawah Cengkareng keluhkan PT LGT Chrome buang Limbah B3 di selokan air. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Warga di Kampung Kapuk Sawah RT 13 RW 10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mengeluhkan keberadaan PT. Lidra Galvana Teknik (LGT Chrome) yang diduga membuang limbah B3 ke selokan air (got) warga.

Warga mengaku diserang gatal-gatal akibat kualitas air dan debu yang terkontaminasi oleh limbah yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut berupa limbah krom.

“Gatal-gatal, sampai kulit korengan,” kata salah seorang warga S (40) kepada wartawan, Jumat (11/8).

Menurut S, limbah krom yang dibuang ke selokan warga diduga masuk meresap ke dalam tanah. Sehingga kata dia, kualitas air tanah menjadi buruk dan mengakibatkan gatal-gatal di kulit badan.

S juga menjelaskan, jika terjadi hujan, limbah krom yang ada di selokan akan meluap ke jalanan dan jika cuaca panas akan berterbangan menempel di kulit dan mengakibatkan gatal-gatal.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Pantauan wartawan di lokasi, limbah B3 yang dibuang ke selokan air oleh PT. LGT Chrome berwarna coklat dan keruh. Terlihat juga, selokan itu mengalir di lingkungan warga.

Sementara itu secara terpisah, aktivis lingkungan hidup Darsuli, SH mengatakan, limbah B3 yang dibuang sembarangan oleh perusahaan jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup.

“Jelas itu sudah melanggar undang-undang lingkungan hidup dan harus ditindak tegas,” ujar Darsuli, Jumat (11/8).

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Darsuli juga berharap kepada Sudin LH Jakarta Barat untuk memberikan tindakan dan sanksi kepada perusahaan yang membuang limbah B3 secara sembarangan ke pemukiman warga.

Apalagi kata dia, limbah B3 berupa krom itu sangat berbahaya buat kesehatan masyarakat.

“Saya minta kepada LH agar menindak tegas pengusaha nakal yang buang limbah sembarangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays
Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:43 WIB

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Berita Terbaru