Pol PP Jakpus Berhasil Sita 95 Botol Miras di Cempaka Putih

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Pol PP Jakarta Pusat tengah razia miras di Cempaka Putih (Poto: beritajakarta)

Personel Pol PP Jakarta Pusat tengah razia miras di Cempaka Putih (Poto: beritajakarta)

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berhasil menyita 95 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek di wilayah Cempaka Putih pada Rabu (29/3) malam.

“Puluhan botol miras ini disita dari warung kelontong di Jalan Cempaka Raya dan warung jamu di Jalan Rawasari Timur,” Pelaksana harian (Plh) Kasatpol PP Cempaka Putih, Daud, Kamis (30/3).

Daud menyampaikan, 95 botol miras yang disita selanjutnya akan dibawa ke Kantor Satpol PP Jakarta Pusat.

“Tujuan razia miras untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat Ramadan,” tegasnya.

Menurut Daus, dalam razia ini, personelnya selalu menggunakan cara-cara humanis dan persuasif, sehingga tidak ada penolakan dari para pedagang.

“Semua berjalan aman dan kondusif,” tandasnya.

Sementara itu sebelumnya Satpol Provinsi DKI Jakarta telah menita 1.627 botol minuman beralkohol yang dijual tanpa izin atau ilegal dalam operasi rutin yang dilaksanakan pada 40 lokasi di lima wilayah kota. Di antaranya Jakarta Pusat satu lokasi, 11 lokasi di Jakarta Utara, Jakarta Barat 15 lokasi, Jakarta Selatan enam lokasi dan tujuh lokasi di Jakarta Timur.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

“Hasil razia dari 10 hingga 25 Maret, sebanyak 1.627 botol minuman beralkohol tanpa izin atau ilegal berhasil kami sita. Kami rutin menggelar operasi minuman keras selama Ramadan,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, Senin (27/3) lalu.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Menurut Arifin, jajarannya banyak menyita barang bukti miras yang dijual ilegal di tiga lokasi. Yaitu, di wilayah Kecamatan Tambora sebanyak 561 botol, kemudian Jakarta Utara 171 botol dan Kecamatan Kelapa Gading ada 130 botol.

“Kami terus menggelar razia serupa dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tenteram bagi warga selama menunaikan ibadah puasa,” tandasnya

Berita Terkait

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays
Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:43 WIB

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Berita Terbaru