NGANJUK ifakta.co– Dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -62 Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Nganjuk menggelar Diskusi Panel dengan tajuk ” Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Pelajar” yang dilaksanakan di aula gedung pusat pembelajaran terpadu sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 di Jl.Letjen Suprapto No.221 Jatirejo Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk pada, Kamis 29 Juli 2022.
Diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH yang di dampingi oleh Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah, SH .
Giat itu juga dihadiri oleh Plt Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE., SH., MM, M.BA, Kapolres Nganjuk Boy Jeckson Situmorang SH., S.I.K, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf.tri Joko Purnomo, S. I.P,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nampak pula Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk Chitta Cahyaningtyas, SH., MH, Kepala Kementerian Agama Kab. Nganjuk Mohammad Afif Fauzi S.Ag., .Pdi, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nganjuk Dr. Sopingi, A.P., MM, Kepala Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur Wilayah Nganjuk Drs. Edi Sukarno, M.M.pD, Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se – Kab. Nganjuk serta Ketua Osis SMP, MTS, MA, SMA, SMK Negeri/Swasta se – Kab. Nganjuk .

Kegiatan yang di ikuti total pelajar sebanyak 216 siswa itu terdiri dari peserta Madrasah Aliyah sebanyak 25 siswa, SMA sebanyak 22 siswa, SMK sebanyak 40 siswa, SMP sebanyak 72 siswa dan MTS 57 siswa.
Diskusi Panel itu dimulai dengan pemberian cinderamata oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk kepada para Narasumber yang hadir.
Sementara itu bertindak selaku Moderator yakni, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Dr. Sopingi.A.P.,MM.
Diketahui para peserta yang merupakan ketua OSIS tersebut terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini.
Bagi peserta yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan kepadanya diberikan Souvenir.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Kegiatan Diskusi Panel Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, SH menyampaikan bahwa giat pada Hari Bhakti Adhyaksa ke – 62 ini mengambil tema “Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.
Disebutkannya untuk merealisasikan tema tersebut Kejari Nganjuk mengadakan diskusi panel di kalangan pelajar dengan tema “Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Pelajar”.
Dicky berharap para siswa dapat memahami sekaligus mengaplikasikan bagaimana mencegah radikalisme dan intoleransi yang akhir-akhir ini marak di kalangan masyarakat khususnya para pelajar.
“Pelajar merupakan sasaran empuk untuk tumbuh dan berkembang paham radikalisme dan intoleransi karena kelompok pelajar merupakan penggemar dan pemakai sosial media,” ujarnya.
Sedangkan media sosial yang dimaksud diantaranya (Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp, dan Telegram) karena menurut Dicky, media sosial saat ini menjadi alat komunikasi penguasa dunia.
“Siapa yang menguasai medsos maka akan menguasai dunia,” tutur Dicky lagi.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH., MH menyampaikan rasa kekhawatirannya atas merebaknya radikalisme para pelajar setelah dilakukan survey.

“Saya merasa kaget setelah melihat hasil survey yang mencatat bahwa sebanyak 37% di Provinsi Jawa Timur, seperti yang disampaikan oleh Kepala bidang Integrasi Bangsa Kesbangpol Jawa Timur pada bulan Juni bahwa para pelajar ini terpapar Radikalisme melalui Media Sosial dan juga disebabkan dari Lingkungan sekitar serta kondisi ekonomi,” ungkap Kajari Nophy.
Menurutnya inilah penyebab Kepala Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengadakan diskusi panel tersebut.
Hal itulah yang menurutnya menjadi konsentrasi semua pihak untuk berupaya menanggulangi dan mencegah para radikalisme dan intoleransi menjalar di kalangan siswa di Kabupaten Nganjuk.
Disampaikan Nophy yang menjadi perhatian khusus adalah terkait Radikalisme yang meningkat dapat menimbulkan perilaku yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Oleh karena itu, kejaksaan Negeri Nganjuk bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Kab. Nganjuk, dan Kementerian Agama serta MKKS se – Kab. Nganjuk mengadakan acara Diskusi Panel terkait Radikalisme dan Intoleransi,” urainya.
Kajari Nophy juga menyampaikan penghargaan kepada Plt.Bupati Ngajuk, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Nganjuk seluruh pihak yang membantu suksesnya acara tersebut.
“Semoga dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 62 Tahun 2022 ini akan membawa manfaat khususnya untuk masyarakat kab. Nganjuk untuk mewujudkan Kab. Nganjuk Nyawiji Guyub Rukun Sae Jaya Abadi dapat terwujud,” pungkasnya.
Kegiatan Diskusi Panel tersebut disiarkan secara live streaming melalui Youtube Kejari Nganjuk.
(MAYANG).