Aktivis Lingkungan Minta Pol PP Tutup Galian C di Kaliasin Tangerang

- Jurnalis

Sabtu, 23 April 2022 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Kegiatan galian tanah yang diduga ilegal di Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, dinilai telah menimbulkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Kemuning, Jamalludin, pada Sabtu (23/4) j

Jamaludin mengatakan, dirinya mengaku tidak setuju adanya galian tanah di wilayah nya. Pasalnya, berdampak pada ekostistim dan lingkungan di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya prontal menentang dengan adanya galian tersebut sebagian yang masuk wilayah kami, saya sudah sampaikan ke Muspika Kecamatan Kresek agar hal ini agar menjadi perhatian,” tuturnya.

Sementara itu Aktivis Pemerhati Keamanan dan Ketertiban Lingkungan, Kartusi mengatakan, sejumlah dampak telah ditimbulkan dengan adanya galian tersebut.

“Kemacetan dan ceceran tanah di jalan sangat membahayakan dan mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Kartusi berharap agar Muspika Kecamatan Kresek dan Muspika Kecamtan Sukamulya, serta Satpol PP Kabupaten Tangerang, agar bersikap tegas menutup galian tanah tersebut.

Selain itu juga memberi sanksi administrative bagi oknum penggali tanah sesuai UU PP LH 32 Tahun 2009.

“Saya berharap para perusak lingkungan itu diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah alat berat seperti dump truck tanpa terpal penutup muatan membawa tanah. Hal ini menyebabkan kemacetan dan tanah yang dimuat berhamburan di jalanan, sehingga mengotori ruas jalan. (Brt)

Berita Terkait

Kapolsek Balaraja Beserta Jajaran Melaksanakan Taraweh Keliling & Sambang Tokoh Ulama di Masjid Jami Baitussalam Desa Sentul Jaya
Fuji Sushi Selenggarakan Tuna Cutting Show, Hadirkan Sensasi Kuliner ala Jepang Autentik
Dibentuk Kopdes Merah Putih, Wamen Viva Yoga: Koperasi Di Kawasan Transmigrasi Ikut Berkontribusi dalam Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Diskum Kabupaten Tangerang Dorong Modernisasi Koperasi
Kecamatan Balaraja Gelar GPM, Bantu Masyarakat Mendapatkan Bahan Pokok
Kalungkan Selendang Khas Kab. Tangerang : “Dandim Tigaraksa Sambut Hangat Kunjungan Bupati Tangerang.”
Profil dan Perjalanan Karir Seorang Disck Jokey (Dj) Anggita
Panglima TNI Resmikan Masjid Jami Ar-Rohman di Cijulang, Pangandaran

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:05 WIB

Kapolsek Balaraja Beserta Jajaran Melaksanakan Taraweh Keliling & Sambang Tokoh Ulama di Masjid Jami Baitussalam Desa Sentul Jaya

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:24 WIB

Fuji Sushi Selenggarakan Tuna Cutting Show, Hadirkan Sensasi Kuliner ala Jepang Autentik

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:53 WIB

Dibentuk Kopdes Merah Putih, Wamen Viva Yoga: Koperasi Di Kawasan Transmigrasi Ikut Berkontribusi dalam Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:13 WIB

Diskum Kabupaten Tangerang Dorong Modernisasi Koperasi

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:18 WIB

Kecamatan Balaraja Gelar GPM, Bantu Masyarakat Mendapatkan Bahan Pokok

Berita Terbaru

Owner PT. Sentral Indotama Energi, Melissa bersama tim kuasa hukumnya, Rahmad Riadi, SH saat lakukan gugatan pailit PT. Transon Group ke PN Jakpus. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Mar 2025 - 23:47 WIB

Tindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2007, Petugas Satpol PP Jakbar berhasil amankan 43 orang PPKS. (Foto: Istimewa).

Megapolitan

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Mar 2025 - 23:29 WIB