ifakta.co NGANJUK– Sebuah mobil pick Up Daihatsu dengan Nopol AG -8396- EF telah menabrak sepeda motor Honda dengan plat nomor W 663 NBU.
Kejadian Laka lantas tersebut terjadi pada Jumat (01/10) sekira pukul 19.00 Wib.Menurut Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Indra Budi petaka tersebut di duga karena sopir pick up lalai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akibat lalai dan kurang hati – hati dalam berkendara sehingga benturan itu tak dapat terelakkan,” ungkap Indra Budi.
Menurutnya, mobil pick up yang dikendarai oleh Aji Purnomo (28) warga Ds.Ngrapah, Ds.Musirlor Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya berjalan dari arah Selatan ke Utara diduga melaju dengan kecepatan sedang.

Sampai di TKP, tepatnya di perempatan masuk Kelurahan Werungotok Kecamatan / Kabupaten Nganjuk pengemudi Pick Up kurang hati – hati dan kurang memperhatikan situasi arus lalin di simpang 4 tersebut saat berbelok ke kanan arah Timur.
Sementara itu dari arah berlawanan yakni, Utara ke Selatan ada sepeda motor yang dikendarai oleh Gaguk Subagyo (42) warga Ds. Werungotok Kecamatan Nganjuk.
“Lantaran jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak bisa terelakkan sehingga badan pick up tersebut menyeruduk sepeda motor yang dikendarai oleh saudara Gaguk,” terang Indra Budi.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut menimbulkan adanya korban, yakni pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada pelipis dan nyeri pada kaki kiri, Selanjutnya korban luka dibawa ke RS untuk dimintakan VER,” pungkas Kasatlantas.