Walau Terbit Surat Bongkar Paksa, Parabola Raksasa di Rawa Buaya Masih Dibiarkan Kokoh Berdiri

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Bangunan penyangga antena parabola raksasa milik PT. Garuda Media Nusantara (MATRIX) di RT. 009, RW. 002, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga saat ini belum ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat.

Padahal, menurut Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat sudah melayangkan surat Rekomendasi Bongkar Paksa Nomor 2360/1/1758.1 tertanggal 16 Juli 2021. Namun hingga saat ini bangunan tersebut masih berdiri kokoh tanpa tindakan apapun dari Pol PP Jakarta Barat.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Hal itu terungkap dari status laporan warga berinisial NP (42) melalui aplikasi ‘Jaki’ milik Pemprov DKI Jakarta dengan nomor laporan JK2108020218 tanggal 02 Agustus 2021. Yang mana, di dalam status laporan itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta juga menegaskan bahwa bangunan penopang pada alamat tersebut belum terdaftar di data perizinan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi terkait Rekomtek bangunan tersebut pada Jumat (6/8/2021) siang, belum memberikan tanggapan. Melalui pesan aplikasi WhatsApp, Tamo hanya membaca pesan wartawan namun tidak menanggapinya.

Terpisah, Safe’i selaku tokoh pemuda dan masyarakat RW. 009 Kelurahan Rawa Buaya mengaku kaget dengan adanya Surat Rekomtek milik Sudin Citata Jakbar kepada Pol PP Jakarta Barat. Menurutnya, selama ini pihak perusahaan maupun pejabat terkait tidak pernah melibatkan masyarakat dalam pembangunan antena raksasa itu.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

“Lah itu sudah ada perintah pembongkaran, kenapa belum dilaksanakan? Selama ini kami (masyarakat) tidak pernah dilibatkan. Apa perlu masyarakat di sini mendatangi Satpol PP atas nama wilayah? Ini jelas tidak ada yang beres,” cetus Safe’i kepada wartawan, Jum’at (6/8/2021).

(my)

Berita Terkait

FORKKABI Kebon Jeruk Serahkan 7 SK DPRt, Teguhkan Semangat Persatuan Betawi
Wali Kota Jaksel Perdana Sembelih Sapi Limosin 700 Kg di Iduladha 2025
PWI Jakbar Sembelih 3 Kambing Kurban, Wartawan Dapat Daging dan Uang Bumbu
HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah
Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi
Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 01:49 WIB

FORKKABI Kebon Jeruk Serahkan 7 SK DPRt, Teguhkan Semangat Persatuan Betawi

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:54 WIB

Wali Kota Jaksel Perdana Sembelih Sapi Limosin 700 Kg di Iduladha 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:45 WIB

PWI Jakbar Sembelih 3 Kambing Kurban, Wartawan Dapat Daging dan Uang Bumbu

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

Berita Terbaru

fhoto ilustrasi pijat spa (foto:istimewa)

Regional

Antara Harapan dan Realita di Balik Sprei Kembang

Selasa, 10 Jun 2025 - 01:49 WIB

Daihatsu stage pada pameran mobil 2025. (Foto : Istimewa)

Otomotif

Proyeksi Pasar Otomotif Domestik Sepanjang 2025

Selasa, 10 Jun 2025 - 00:51 WIB

Bursa Efek Jakarta (Foto : Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

BEI Kembali Buka Hari Ini Setalah Tutup di Libur Idul Adha

Selasa, 10 Jun 2025 - 00:36 WIB