ifakta.co, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit hari ini Jum’at (11/6/2021) menginstruksikan kepada seluruh jajarannya membrantas seluruh praktik-praktik aksi premanisme.
Hal itu dilakukan sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo saat meninjau Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara di hari yang sama.
Untuk itu, Ketua Umum Forum Pemuda Tambora Bersatu (FORPETAB) Peri Rian mendesak Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, untuk segera memgambil langkah nyata dengan membersihkan praktik parkir liar di kawasan Mall Season City Tambora yang diduga kuat dibekingi oknum preman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sebagai putra daerah Kecamatan Tambora menduga kuat parkir liar di kawasan Mall Season City dibekingi preman. Oleh karena itu kami mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat untuk menindak tegas dengan membersihkan aktifitas parkir liar itu,” ujar Peri kepada wartawan, Jum’at (11/6).
Peri menjelaskan, aktifitas parkir liar di kawasan Mall Season City sangat meresahkan masyarakat maupun petugas dari Suku Dinas Perhubungan. Pasalnya, tak jarang para petugas parkir mematok tarif sewa parkir yang melampaui standar, serta ada dugaan seringkali mengintimidasi petugas Dishub saat penertiban parkir liar itu.
“Kami sering mendengar keributan antara oknum petugas parkir dengan masyarakat pengguna parkir di kawasan itu. Dan kami juga sudah memerima keluhan dari petugas dari Dishub yang diintimidasi oleh oknum-oknum preman saat penertiban parkir liar,” ungkapnya.
Peri berharap, dengan adanya instruksi Kapolri yang ingin memberantas premanisme, Polres Metro Jakarta Barat harus segera menindak aktifitas parkir liar yang disinyalir meresahkan masyarakat tersebut.
“Sebagai langkah nyata seharusnya Polres Jakarta Barat harus segera menindaknya. Agar praktik-praktik premanisme diberangus habis, khususnya di wilayah Kecamatan Tambora ini,” pungkasnya.
(my)