ifakta.co, JAKARTA – Mengawali Februari 2021 ini BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat memantapkan pelayanan kesehatan melalui kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Yarsi.
Perjanjian kerja sama tersebut secara resmi ditandatangani oleh kedua belah pihak di Auditorium RS Yarsi, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/2).
Acara ini juga dihadiri secara online dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja, menjelaskan bahwa dengan adanya kerja sama ini menjadi salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam hal akses pelayanan kesehatan agar dapat berjalan secara optimal.
“Program JKN-KIS tentunya tidak dapat berjalan jika tidak adanya dukungan dari elemen lain, salah satunya yaitu fasilitas kesehatan,” katanya.
Menurut dia dengan adanya kerja sama ini dapat sama-sama membangun dan menjaga kesenambungan program JKN-KIS yang kini hampir memasuki usia sewindu.
“Kami pun melihat komitmen yang kuat dari RS Yarsi untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi peserta,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama RS Yarsi, Mulyadi Muchtiar berterima kasih karena telah mendapatkan kepercayaan menjadi provider untuk melayani peserta JKN.
Kata dia ini juga merupakan suatu kehormatan untuk RS Yarsi, karena menjadi pintu gerbang untuk berkontribusi lebih luas lagi untuk melayani kesehatan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta.
“RS Yarsi yang masih berusia muda ini akan terus berupaya untuk melakukan pelayanan kesehatan secara komprehensif dan terintegrasi melalui sistem pelayanan digital sebagai bagian untuk menjamin kecepatan dan ketepatan data bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap, semoga RS Yarsi dapat bertanggung jawab dengan amanah baru ini dan dapat berkontribusi lebih lagi untuk masyarakat.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masayarakat, Mulyadi menuturkan bahwa RS Yarsi juga menyediakan informasi terkait ketersedian tempat tidur serta informasi pelayanan lainnya yang dapat diakses melalui website resmi miliknya.
Dengan adanya kerja sama yang telah ditandatangani ini maka hingga saat ini terdapat 25 rumah sakit, 7 klinik utama, 10 apotek PRB dan 7 optik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat.
■